Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Harga Minyak Dunia Vs BBM Indonesia dan Pandangan Islam Terhadap BBM Bagian 1

Kondisi Naik dan Turunnya Minyak Dunia

Di era peradaban kapitalis saat ini minyak bumi merupakan salah-satu komoditas vital dalam kehidupan ekonomi manusia di dunia. Dalam berjalannya perekonomian global saat ini, konsumsi energi merupakan sebuah roda penggerak utama, dimana jantung pembangunan ekonomi berada pada kemampuan sektor industri dan transportasi untuk mendapatkan akses berkelanjutan terhadap sumber energi. Saat ini sumber energi utama yang digunakan oleh kedua sektor di atas adalah minyak bumi, gas alam dan batu bara.

Berbeda dengan gas alam dan batu bara, minyak bumi merupakan sumber energi yang saat ini dominan digunakan di sektor transportasi. Oleh karenanya minyak bumi merupakan komoditas sumber energi yang saat ini dianggap paling bernilai di tingkat global.(Overholt, 2016)Vitalnya posisi minyak bumi dalam perekonomian dunia saat ini membuat negara-negara di dunia memiliki masing-masing kebijakan energi yang bertujuan untuk mengamankan pasokan energi dalam negeri, baik melalui produksi minyak domestik maupun melalui impor. Di sisi lain, negara-negara produsen minyak memiliki posisi tawar-menawar yang tinggi, dengan penggunaan minyak sebagai senjata untuk pemenuhan kepentingan nasional mereka. Sejarah mencatat telah banyak terjadi konflik yang dipicu oleh faktor kepemilikan minyak bumi.

Tahun 2008 terjadi resesi besar di tingkat global. Resesi ini merupakan sebab utama dari melambatnya laju pertumbuhan ekonomi antara 2009-2013. Melambatnya laju pertumbuhan ini menimbulkan dampak negatif terhadap permintaan minyak bumi dunia, dimana harga minyak bumi per barel yang pernah naik sampai pada US$ 141 pada Juli 2008 turun tajam ke harga US$ 33 pada Desember 2008. Seiring dengan berjalannya pemulihan ekonomi global sejak pertengahan 2009, harga minyak bumi kembali naik pada kisaran US$ 60-80. Namun harga tersebut kembali turun tajam ke harga dibawah US$ 50 per barel di penghujung 2014.

Penurunan harga minyak di tahun 2014 ini dipengaruhi oleh berbagai macam faktor. Pertumbuhan ekonomi dunia yang melambat yang melambat di awal dekade 2010an membantu turunnya harga minyak ke harga yang sama ketika pemulihan ekonomi di tahun 2009 berlangsung.(Rogoff, 2016). Sementara di Amerika Utara, AS dan Kanada meningkatkan produksi minyak domestiknya sebagai respon terhadap kenaikan harga minyak ke harga US$ 70 di pertengahantahun 2010. AS dan Kanada merasa bahwa tingginya harga minyak berpengaruh negatif terhadap laju pertumbuhan ekonomi, karenanya peningkatan produksi minyak domestik dijalankan untuk mengurangi impor minyak dari luar negeri.

Produksi minyak domestik AS dan Kanada mengalami kenaikan secara signifikan sejak tahun 2013 setelah dijalankannya metode ekstraksi baru yaitu teknik pengeboran batuan serpih atau hydraulic fracturing atau disingkat fracking secara masal,dimana teknik ini berhasil menaikkan jumlah minyak bumi hasil produksi domestik di tahun 2015. Dengan teknik ini 4,9 juta barel minyak per hari dihasilkan di AS. Minyak yang dihasilkan dari teknik fracking ini bernama shale oil atau tight oil karena bersumber dari lapisan batuan serpih yang sulit diekstraksi dengan teknik konvensional.

Fenomena-fenomena di atas telah mengakibatkan terjadinya glut atau kelebihan produksi yang berdampak pada penurunan harga minyak dunia secara drastis. OPEC yang mengadakan pertemuan pada November 2014 memutuskan untuk tidak membatasi produksi minyak para negara anggotanya, yang mengakibatkan harga minyak dunia semakin turun. Sepanjang tahun 2015, harga minyak sempat naik di atasUS$ 60 per barel antara April sampai Juni, namun kembali merosot di harga US$ 38 per barel. Demikian naik turunnya harga minyak terus berlanjut.


Tabel di atas menunjukkan fluktuasi harga minyak dunia dari tahun 2016 sampai awal tahun 2020. Pada saat ini muncul bencana global yaitu terjadinya pandemi virus corona COVID 19.  Virus corona telah ini melumpuhkan pergerakan perdaganagn global dan menyebabkan harga minyak menurun drastis. Sebab harga minyak menurun ke tingkat sangat rendah. 

Namun jauh sebelum wabah COVID 19 yaitu tahun 2019 dari bulan Maret – April harga minyak dunia menunjukkan tren yang menurun. Hingga puncaknya mulai awal Maret 2020 harga minyak jatuh ke level US$ 45 per barel dan terus anjlok ke US$ 20 per barel.

Seperti kita ketahui dampak dari pandemi COVID 19 ini sangat besar bagi perekonomian. Pembatasan aktivitas yang dilakukan untuk mencegah merebaknya virus berakibat pada melambatnya aktivitas ekonomi global. Industri banyak yang mengurangi bahkan menghentikan aktivitas produksinya karena permintaan menurun. Hal ini menyebabkan permintaan bahan bakar minyak sebagai salah satu energi penggerak industri itupun jauh menurun. Akibat permintaan turun sementara produksi minyak masih tinggi, maka menyebabkan harga minyak dunia anjlok. 

Oleh : Kasir Budiarto, S.E.
(Kontributor Kolom Analisis Ekonomi pontianakbertauhid.com)


Posting Komentar untuk "Harga Minyak Dunia Vs BBM Indonesia dan Pandangan Islam Terhadap BBM Bagian 1"