Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Harga Minyak Dunia Vs BBM Indonesia dan Pandangan Islam Terhadap BBM Bagian 2




Bahan Bakar Minyak atau yang kita kenal dengan BBM merupakan bahan kebutuhan yang sangat penting bagi kehidupan rakyat sehari-hari. BBM merupakan kebutuhan vital yang dibutuhkan oleh seluruh lapisan rakyat. BBM  sendiri merupakan bahan bakar yang diolah dari minyak bumi. Dari 1 barel (1barel = 159 liter) minyak mentah akan menghasilkan 0,7 barel BBM jika diproduksi oleh kilang yang efisiensinya tinggi, sedangkan sisanya 0,3 barel menjadi produk lain.

Fenomena anjloknya harga minyak mentah dunia sudah pasti akan mengakibatkan turunnya harga BBM, ini adalah suatu yang sangat logis bahkan pasti karena minyak mentah merupakan komponen bahan baku utama dari BBM. Namun hal ini tidak terjadi di Indonesia, di mana anjloknya harga minyak mentah dunia tidak serta merta membuat harga BBM turun.

Tentu ini menjadi pertanyaan sebagian besar rakyat .. MENGAPA ??..Kondisi yang tidak memuaskan akal ini menarik untuk diangkat menjadi bahan diskusi dalam forum HS dan masukan dari para peserta HS akan menjadi tambahan ilmu bagi penulis dan sebagai penyempurna materi ini

Pemerintah Indonesia sebagai Negara yang telah terpengaruh dan ikut menganut sistem ekonomi kapitalis dalam praktek ekonominya tentu menggunakan paradigma kapitalis dalam mengelola sumber ekonomi negara. Demikian juga dalam pengelolaan BBM negara seharusnya tidak menjadikan BBM sebagai komoditas untuk memperoleh keuntungan yang sebesar besarnya dengan mengabaikan rakyat.

Seharusnya BBM yang merupakan bahan kebutuhan rakyat digunakan untuk kesejahteraan rakyat yang notabene merupakan hak rakyat untuk menikmatinya, bukan untuk kepentingan pemerintah dengan alasan ekonomi atau kepentingan kelompok tertentu.

Pemerintah menunjuk perusahaan yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu Pertamina. Sebagaimana perusahaan-perusahaan lain tentu Pertamina juga berorientasi laba atau profit oriented dalam mengelola usahanya. Maka tidak heran jika dalam mengelola sumber daya BBM Pertamina juga menerapkan profit oriented yaitu bagaimana anjloknya harga minyak mentah menghasilkan keuntungan bagi perusahaan.

Pemerintah juga berkepentingan terhadap sektor ekonomi yaitu bagaimana peluang yang bisa didapat dengan anjloknya harga minyak yaitu bisa menambah kas negara melalui pendapatan migas. Lantas rakyat bagaimana, apa yang kita dapat ?. Kita sebagai rakyat hanya dijadikan sasaran empuk pemasaran BBM yang mau tidak mau harus kita beli karena membutuhkannya.

Menurut BPH migas konsumsi BBM Indonesia tahun 2018 mencapai 75 juta kl atau rata-rata dalam sehari 205 juta liter. Jadi jika itu adalah rata-rata BBM yang dipakai oleh rakyat Indonesia dari industri sampai rumah tangga, maka berapa besar yang bisa diperoleh dari selisih anjloknya harga minyak.


Dalam hal ini Pertamina berdalih sebab harga BBM tidak turun saat harga minyak dunia anjlok, Dirut PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan bahwa :
  1. Pertamina mengikuti formulasi harga yang ditetapkan oleh pemerintah melalui KepMen ESDM Nomor 62 Tahun 2020 yang ditandatangani Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 27 Februari 2020. Menurut aturan ini harga BBM ditetapkan berdasarkan rata-rata harga minyak bensin di pasar dunia yang dipublikasikan MOPS (mean of platts Singapure) atau Argus periode tanggal 25 pada dua bulan sebelumnya sampai dengan tanggal 24 pada satu bulan sebelumnya.
  2. Pertamina memiliki kewajiban membeli minyak dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas yang beroperasi di Indonesia. Namun saat ini harga minyak yang dibeli dari KKKS tersebut lebih mahal dari pada jika impor.
  3. Pertamina tidak bisa beraksi sebagai trader, yaitu mengambil opsi membeli minyak saja dan stop kilang dan hulu.
  4. Dari sisi hilir juga Pertamina mengalami penurunan penjualan karena dampak PSBB untuk mengantisipasi penyebaran virus COVID 19
Dari semua itu jika pemerintah berorientasi mensejahterakan rakyat dan mengembalikan kepemilikan BBM yang hakikatnya milik rakyat, maka harus dilakukan opsi yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hajat hidup rakyat. Terlebih di masa pandemi COVID 19 ini yang mengakibatkan kondisi rakyat semakin sulit maka harus diputuskan bahwa harga BBM harus diturunkan sehingga terjangkau oleh seluruh rakyat dan dapat menggerakkan ekonomi.

Untuk merealisasikan itu menurut Direktur Eksekutif Center of Energy Yusri Usman Pertamina harusnya bisa melakukan impor BBM siap pakai, bukan impor minyak mentah. BBM yang siap pakai bisa langsung digunakan dan tentu harganya yang murah juga bisa langsung dinikmati rakyat.


Dari gambar di atas sangat jelas bahwa jika harga perolehan BBM sudah murah, maka harga yang sampai ke konsumen atau rakyat juga pasti akan murah, apalagi jika pajak dihapuskan (PPN 10% & PBBKB 5% dari harga dasar).

Sedangkan pada gambar arus penyediaan BBM di bawah jika dilakukan impor BBM dapat dilakukan langsung seperti di gambar yang dilingkar merah. Yaitu dari kapal pengangkut BBM impor ke kilang depot penampungan kemudian didistribusikan ke konsumen. 



Oleh : Kasir Budiarto, S.E.
(Kontributor Kolom Analisis Ekonomi pontianakbertauhid.com)


Posting Komentar untuk "Harga Minyak Dunia Vs BBM Indonesia dan Pandangan Islam Terhadap BBM Bagian 2"