Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

New Normal Life Demi Ekonomi Rakyat ?



Ditulis oleh: Yogi Pratama*

*Aktivis Gema Pembenasan Kalbar

Dulu ketika wabah covid-19 mulai masuk ke Indonesia, sebagian masyarakat dan salah satu parpol besar menyeru untuk diterapkannya UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Seruan ini didasarkan atas semakin masifnya penyebaran wabah covid-19 baik di Indonesia maupun di negara-negaralainnya. Sebagaimana dilansir dalam Merdeka.com (24/03/2020). Namun, pemerintah dengan dalih agar perekonomian rakyat tidak anjlok, maka disahkanlah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kenyataanya, ekonomi rakyat tetap anjlok. Bahkan lebih parah lagi, terjadi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dimana-mana.

Sekarang, pemerintah telah bertahap menerapkan tatanan kehidupan baru atau yang ngetren di dunia saat ini dengan istilah "New Normal Life". Dengan dalih yang sama yaitu salah satunya ingin mengembalikan geliat perekonomian rakyat, agar tidak terjadi krisis ekonomi sebagai dampak dari pandemi. Masalahnya, dikala PSBB dan masifnya kampanye social distance dan physical distance, kurva sebaran wabah masih menanjak di angka 700 kasus baru. Dari jumlah itu yang terkonfirmasi positif berjumlah 26.473 jiwa per 31 Mei 2020 atau sebelum diterapkannya new normal life tanggal 1 Juni 2020 di beberapa daerah (sumber: BNPB, 31/05/2020).

Ini mengindikasikan bahwasanya pemerintah lepas tanggung jawab terhadap masalah kesehatan, ekonomi dan nyawa masyarakat. Dengan menerapkan new normal life di kala kurva sebaran masih menanjak pesat (tidak adanya indikasi melandai ataupun turun) berarti pemerintah mengabaikan himbauan badan kesehatan dunia (WHO). Salah satu syarat negara boleh menerapkan new normal life yaitu sudah terkendalikannya penyebaran wabah.

Dari data diatas, wabah masih jauh dari kata terkendali, bukan? Belum lagi tingkat kematian akibat wabah ini mencapai angka 1.613 jiwa per 31 Mei 2020 (BNPB, 31/05/2020). Logikanya, dikala tagar #dirumahaja kita dapati angka sebaran dan korban jiwa yang kian melonjak. Apalagi di kala dibukanya tempat industri komersil seperti home industry, pasar, perkantoran, mall dan tempat rekreasi. Belum lagi ada wacana pembukaan sekolah oleh Kemendikbud. Ini jelas akan menimbulkan claster penyebaran baru lagi jika tidak diperhitungkan secara cermat. Lantas, apakah menurut pemerintah memperbaiki perekonomian lebih utama dari pada 2000-an lebih nyawa rakyat yang sudah terenggut asbab wabah? Ini berpotensi pertambahan kasus pasca meratanya penerapan new normal life kelak.

Sekedar berkaca pada negara adidaya yang mengendalikan kurs mata uang dan perekonomian dunia saat ini serta negara-negara yang memiliki perekonomian yang lebih baik dari Indonesia, ternyata ambruk juga diterjang wabah. Bahkan jumlah korbannya menjadi yang terbanyak di dunia, melebihi negara yang memiliki perekonomian yang rendah. Dilansir dari Kompas.com bahwa Amerika Serikat merupakan negara yang paling banyak terkonfirmasi positif covid-19 dan jumlah kematiannya. Diikuti oleh negara besar lainnya yaitu Brazil, Rusia, Inggris, Spanyol dan lain-lain.

Jika dampak wabah yang menjadi masalah terbesar adalah perekonomian, lantas apa yang menyebabkan negara dengan perekonomian baik justru lebih rentan jumlah kematiannya? Lantas perekonomian siapa yang ingin diperbaiki oleh pemerintah dengan manuver new normal life ? Rakyat, pemerintah atau para kapitalis?

Perlu diketahui, pemerintah baru-baru ini telah menggolkan UU Nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara (UU Minerba) dan secara resmi sudah diteken oleh RI-1 (cnbcindonesia, 17/06/2020). Ini semakin menambah cengkeraman para pelaku kapitalis atas SDA dan perekonomian negara, khususnya dibidang pertambangan. Melalui UU ini, kita dipertontonkan bahwasanya perekonomian siapa yang akan diuntungkan pemerintah melalui new normal life ini.

Tidak dipungkiri, bahwa para pelaku kapitalis perlu SDM untuk menggerakkan proyek imprealis mereka di negeri ini.Tanpa para pekerja, industri akan mandeg dan produksi mereka akan terhenti. Maka dari itu, pemerintah membebaskan masyarakat untuk bekerja lagi, salah satunya untuk membantu industri-industri para kapitalis agar perekonomiannya tetap bertahan. Dari sini kita dapat menilai, bahwa ada pihak yang menuai keuntungan. Sementara itu, nyawa rakyat dipertaruhkan demi perekonomian yang notabennya perekonomian itu bisa diperbaiki kapan saja, jika kesehatan dan keselamatan masyarakt lebih terjamin.

Hingga per 21 Juni 2020, pasca diterapkannya new normal life di berbagai daerah, tidak kita dapatkan perbaikan perekonomian seperti apa yang pemerintah maksud. Malahan faktanya dilapangan kita dapati tempat-tempat umum seperti pasar, mall dan tempat pariwisata semakin ramai, seakan-akan wabah ini telah usai. Belum lagi pembagian BLT yang ricuh dimana-mana akibat tidak merata dan tidak tepat sasaran, yang mengakibatkan kecemburuan sosial antar masyarakat terhadap kinerja perangkat desa.

Dalam sistem ekonomi kapitalisme, masyarakat hanyalah dijadikan sebagai objek komersil para elit kapitalis. Hal ini senada dengan tujuan ekonomi kapitalisme itu sendiri yaitu mencapai profit (keuntungan) sebanyak mungkin. Tidak perduli ditempuh dengan cara halal atau haram. Kapitalis mengorbankan apa pun demi keuntungan semata. Inilah kelemahan dan kebobrokan sistem kapitalisme dalam mengatasi kesehatan, ekonomi dan nyawa masyarakat di kala wabah.

Berbeda halnya dengan cara Islam dalam mengentaskan problem kesehatan, ekonomi dan memberikan perlindungan nyawa umat dikala wabah. Dalam Islam, seorang pemimpin daulah/negara memposisikan dirinya sebagai Raa’in (pengurus/pelayan) sekaligus Junnah (pelindung) bagi umat. Seorang pemimpin dalam Islam lebih mengutamakan Hifdzul Nafs (nyawa) umat dibandingkan apa pun.

Hal ini menunjukkan betapa kompleksnya Islam sebagai agama dan Ideologi, sebagaimana Islam mengatur segala hal dan memberikan solusi atas permasalahan. Islam telah lebih dulu mencetuskan konsep karantina wilayah atau sekarang yang disebut dengan istilah lockdown.

Pada masa kekhalifahan Umar bin Al-Khaththab pernah terjadi wabah penyakit menular. Ketika itu Khalifah Umar pernah keluar untuk melakukan perjalanan menuju Kota Syam. Ketika sampai ke suatu wilayah yang bernama Sargh, beliau mendapati kabar terjadinya wabah di wilayah Syam. Abdurrahman bin Auf kemudian mengabari Khalifah Umar bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda dalam hadits riwayat Al Bukhari yang berbunyi, “Jika kalian mendengar wabah terjadi di suatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilayah itu. Sebaliknya, jika wabah terjadi di tempat kalian tinggal, janganlah kalian meninggalkan tempat itu.”(Buletin Kaffah No. 127, 7/2/2020).

Di Indonesia juga memiliki UU Kekarantinaan Wilayah sebagaimana yang sudah diungkap diatas. Namun masalahnya pemerintah tidak sanggup menerapkan UU tersebut karena ketidakmampuan ekonomi negara untuk menanggung segala kebutuhan masyarakat. Ini dibuktikan dengan pemerintah membuka rekening donasi melalui Kementerian Keuangan. Sri Mulyani mengatakan, “Ini akan diumumkan ditjen perbendaharaan (kemenkeu) sebagai account masyarakat yang ingin membantu dan lansung dikelola oleh BNPB” (republika.co.id, 26/03/2020). Bayangkan, donasi ini dibuka untuk membantu pasokan APD para pahlawan medis. Negara saja belum mampu memenuhi kebutuhan perlengkapan medis, apalagi memenuhi kebutuhan Rakyat Indonesia dikala Karantina.

Islam mampu menerapkan konsep kekarantinaan wilayah sekaligus memenuhi kebutuhan pokok dan kesehatan umat dikala diterapkannya karantina. Pertanyaannya, mengapa sistem ekonomi Islam mampu memenuhinya ?

Pertama, karena dalam Ideologi Islam, peran negara itu wajib hukumnyauntuk memenuhi kebutuhan seluruh umat seperti pemenuhan gizi yang wajib diperhatikan pada warga yang sehat. Untuk warga yang terjangkit wabah, Islam memberikan perawatan kesehatan yang gratis, dengan fasilitas yang terbaik tanpa membedakan warga satu dan yang lainnya hingga sembuh tentunya.

Kedua, karena Islam lebih mementingkan nyawa ketimbang apa pun. Jangan ditanya perekonomian Islam berasal darimana hingga sanggup menjamin kebutuhan seluruh umat. Karena dalam sistem Islam kepemilikan itu dibagi menjadi tiga, yaitu kepemilikan individu (harata kekayaan), kepemilikan negara (baitu maal) dan kepemilikan umum (SDA).Maka sumber kepemilikan umum inilah yang dioptimalkan pemanfaatannya. Tidak boleh dikuasai oleh individu, swasta atau negara. Namun wajib bagi negara untuk mengelolanya dan hasilnya dikembalikan ke umat dalam bentuk subsidi terhadap seluruh kebutuhan umat termasuk kesehatan umat. Sebagaimana Sabda Rasulullah SAW, “Umat/manusia berserikat atas tiga hal yaitu air, padang rerumputan dan api” (HR. Abu Dawud).

Coba bayangkan, jika SDA di negeri ini dikelola dengan baik oleh negara seutuhnya, maka Insya Allah dalam musibah seperti saat ini pemerintah tidak akan dipusingkan dengan masalah kesehatan dan ekonomi rakyat. Karena sudah siap menghadapi musibah dari segi apapun hingga tuntas. Dan ingat, semua ini hanya akan terwujud ketika Islam diterapkan di seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, dalam naungan Khilafah Islamiyah.

Allahu ‘alam. 

Posting Komentar untuk "New Normal Life Demi Ekonomi Rakyat ?"