REALITAS PERKEBUNAN KELAPA SAWIT INDONESIA BAGIAN 1
Dalam jangka panjang, permintaan dunia akan minyak sawit menunjukkan kecenderungan meningkat sejalan dengan jumlah populasi dunia yang bertumbuh dan karenanya meningkatkan konsumsi produk-produk dengan bahan baku minyak sawit seperti produk makanan dan kosmetik. Sementara itu, pemerintah di berbagai negara sedang mendukung pemakaian biofuel.
Karena kegunaan dan manfaatnya yang begitu luas, saat ini Minyak Sawit telah menjadi suatu komoditas yang sangat penting sehingga banyak negara yang memproduksinya secara massal. Secara keseluruhan, dunia ini telah memproduksi sebanyak 54 juta ton di tahun 2015 dan diprediksikan akan meningkat setiap tahunnya. Menurut laporan FAO (Food and Agricultural Organzation) PBB, permintaan terhadap minyak sawit akan meningkat dua kali lipat di tahun 2020 dan tiga kali lipat di tahun 2050.
Produksi minyak sawit dunia didominasi oleh Indonesia dan Malaysia. Kedua negara ini secara total menghasilkan sekitar 85-90% dari total produksi minyak sawit dunia. Saat ini, Indonesia merupakan Negara Penghasil Minyak Sawit Terbesar di Dunia dengan jumlah produksinya sebanyak 31,1 ton pada tahun 2015. Sedangkan berada di urutan kedua adalah Negara Tetangga kita yaitu Malaysia dengan total produksinya sebanyak 19.20 ton.
REGULASI DALAM SISTEM KAPITALISME MENISCAYAKAN PENGUASAAN DOMINAN OLEH KORPORASI
Berdasarkan kepemilikan lahan, luas perkebunan kelapa sawit terbagi menjadi tiga kategori yaitu; (1) perkebunan milik rakyat, (2) perkebunan milik Negara, (3) Perkebunan Swasta. Perbandingan luasan perkebunan kelapa sawit diantara ketiganya mengalami beberapa perubahan. Pada Tahun 1980 luas perkebunan di Indonesia pada saat itu terbesar dikuasai oleh Perkebunan milik negara sebesar 199.538 Ha (60%), Perkebunan Swasta 88.847 Ha (30 %) dan Perkebunan milik rakyat seluas 6175 Ha (2%), namun komposisi tersebut mengalami perubahan sejalan semakin banyaknya pihak swasta yang berinvestasi disektor perkebunan kelapa sawit,serta semakin banyaknya individu masyarakat, baik secara pribadi maupun secara berkelompok yang memiliki perkebunan kelapa sawit.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Perkebunan ternyata sampai dengan tahun 2013 perkembangan luas perkebunan kelapa mengalami kenaikan yang sangat luar biasa, namun secara komposisi luas kepemilikan perkebunan kelapa sawit di dominasi oleh perusahaan swasta dan perkebunan rakyat, sedangkan perkebunan milik negara mengalami penurunan drastis. Adapun luas perkebunan kelapa sawit rakyat seluas 4.356.087 hektar (42 %), perkebunan swasta seluas 5.381.166 hektar (51%) dan perkebunan milik negara seluas 727.767 hektar (7%).
Sebanyak 25 grup perusahaan kelapa sawit menguasai lahan seluas 5,1 juta hektare atau hampir setengah Pulau Jawa yang luasnya 128.297 kilometer persegi. Dari 5,1 juta hektare (51.000 kilometer persegi), sebanyak 3,1 juta hektare telah ditanami sawit dan sisanya belum ditanami.
Lembaga TuK dan Profundo merilis hasil riset dengan judul "Kendali Taipan atas Grup Perusahaan Kelapa Sawit di Indonesia. Penelitian yang dilakukan sejak tahun lalu itu mendapatkan data bahwa kekayaan total mereka pada 2013 sebesar US$ 71,5 miliar atau Rp 922,3 triliun. Angka konservatif ini diperoleh dari kajian yang dibuat Forbes dan Jakarta Globe. Sebagian besar kekayaan tersebut didapat dari bisnis perkebunan sawit, dan beberapa bisnis lainnya.
Di antara mereka, kelompok perusahaan yang paling besar memiliki lahan sawit adalah Grup Sinar Mas, Grup Salim, Grup Jardine Matheson, Grup Wilmar, dan Grup Surya Dumai. Riset yang dilakukan TuK Indonesia dan Profundo menemukan bahwa ke-25 kelompok perusahaan ini menguasai 62 persen lahan sawit di Kalimantan (terluas di Kalimantan Barat, diikuti Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur). Kemudian 32 persen di Sumatera (terluas di Riau diikuti Sumatera Selatan), 4 persen di Sulawesi, dan 2 persen di Papua
Oleh Galih Pramono
*dikumpulkan dari berbagai sumber
Posting Komentar untuk "REALITAS PERKEBUNAN KELAPA SAWIT INDONESIA BAGIAN 1"