LANGKAH-LANGKAH KHlLAFAH MENJADI NEGARA ADIDAYA
Pada abad-21 ini, dunia sudah “sekarat”. Setelah hampir seabad, aneka imperium yang menggantikan khilafah terbukti tak mampu menjaga seluruh alam, apalagi merahmatinya. Belum ada seabad, “tanda-tanda kiamat” semakin dekat, dalam arti kehancuran ekosistem, kehancuran generasi, dan kehancuran hubungan antar manusia. Karena itu, menjadi tugas sejarah bagi umat Islam untuk kembali mengantarkan yang telah dinubuwatkan Nabi, “…. Bahwa setelah itu akan ada lagi khilafah yang didirikan sesuai metodeku”.
Khilafah akan berdiri untuk melanjutkan kehidupan Islam dan menyebarkan Islam ke seluruh dunia dengan dakwah dan jihad. Hanya dengan itu Islam akan kembali memimpin dunia. Hanya dengan sebuah negara adidaya yang lahir dari aqidah Islam akan terwujud perintah Allah:
“Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik.” (QS 2:110).
Setiap negara yang dalam sejarah muncul sebagai negara adidaya, selalu mengalami perkembangan yang hampir sama. Perkembangan itu dapat diurai dalam tiga, lima atau tujuh tahap atau bisa disebut era.
Ibnu Khaldun dalam kitabnya “Muqaddimah” mengurai dalam 3 tahap: tahap perintis, tahap pengembang, dan tahap konservasi. Tiga tahap atau era ini biasanya diteruskan dengan era penikmat dan era penghancur. Maka tertutuplah siklus kejayaan dan kehancuran negeri itu. Bagi Ibnu Khaldun, zaman Rasulullah adalah era perintis. Zaman Khulafaur Rasyidin dan Bani Umayyah adalah era pengembang. Sedang zaman Abassiyah yang cukup panjang adalah era konservasi. Di akhir era Abassiyah, kaum muslimin mulai terlena dengan kenikmatan dunia. Maka akhirnya mereka secara bergantian dilemahkan dan bahkan dihancurkan oleh tentara Salib dan tentara Mongol. Namun kemudian Bani Utsmaniyah dengan cepat mengambil alih kepemimpinan umat dan memulai kembali era pengembang sebelum umat benar-benar terjun ke era penghancur.
Paul Kennedy dalam “The Rise and Fall of Great Powers” mendetilkan lagi era pengembang dengan era menguatnya sains dan teknologi, dan era pertumbuhan ekonomi. Era pengembang ditandai dengan kesadaran masyarakat untuk berinvestasi dan menunda kesenangan. Kemudian era konservasi dirinci lagi dalam era politik expansi dan era dominasi pada institusi-institusi internasional.
Adapun penulis mencoba lebih merinci era perintis yakni dalam 3 tahapan: era pembangunan ruhiyah, era pembentukan ukhuwah dan era stabilitas dalam negeri. Dan inilah yang terjadi di masa Rasulullah.
1. Menanamkan Ruhiyah
Menanamkan aqidah, kesadaran ruhiyah, dan pendidikan yang mengintegrasikan madiyah (materi) dan ruh (spiritual) sudah harus dilakukan jauh sebelum negara berdiri, karena ini pula yang dilakukan Rasulullah begitu menerima wahyu.
Visi ruhiyah pula yang mengubah opini umum di Yatsrib dan menginspirasi para ahlul quwwahnya sehingga menjadi para pendukung dakwah. Akhirnya berhasil dilakukan transfer kekuasaan secara damai, seperti yang dilakukan para petinggi suku Aus dan Khazraj kepada Rasulullah pada perisitwa Baiat Aqabah ke-2.
Sejak memeluk Islam, para sahabat juga langsung dididik oleh Rasulullah dengan pendidikan berbasis aqidah. Pendidikan ini berhasil merevolusi pemikiran mereka, mengubah secara total pandangan hidupnya, way of lifenya, dan metode berpikirnya. Maka mereka kemudian akan menjawab (istinbat) setiap persoalan hidup bahkan menghadapi setiap persoalan baru (ijtihad) dengan bersandar pada aqidah Islam dan hanya berpegang pada syariat Islam semata-mata.
Kesadaran ruhiyah ini sangat dominan, karena saat itu belum ada infrastruktur atau instrumen lain yang dimiliki. Bahkan pada masa pra-Hijrah, negara Islam juga belum berdiri. Oleh karena itu, yang akan mengontrol perilaku setiap mukmin adalah kesadaran ruhiyahnya, kesadaran bahwa Allah melihat perbuatan mereka, Maha Tahu isi hati mereka, dan keyakinan bahwa sekecil apapun perbuatan mereka pasti akan dibalas baik di dunia maupun di akherat. Kesadaran ini mahal sekali, tetapi menjadi sumber energi yang tak terbatas untuk membangun tahapan selanjutnya.
2. Merekatkan Ukhuwah
Ketika negara akhirnya berdiri, kesadaran ruhiyah ini membuat mengurus rakyat menjadi mudah. Mereka dipersatukan oleh keimanan, padahal berasal dari suku, etnis atau ras dan strata sosial yang berbeda-beda, bahkan masyarakat Islam itu juga berfungsi meski di sana ada pemeluk agama yang berbeda-beda.
Iman Islam dan ketaatan pada syari’at Islam membuat umat Islam berkewajiban untuk mendakwahi warga non muslim dengan pada saat yang sama menjamin kebebasan mereka untuk beribadah menurut agama mereka, dan tidak memaksa mereka masuk Islam. Ini tentu hal yang sangat unik, tidak pernah ada pada masyarakat yang pernah ada sebelumnya.
Syariat bahkan menjamin kesamaan warga di depan hukum dan pelayanan negara. Tidak ada kelebihan apapun dari suku, etnis atau ras (yang diturunkan) selain karena ketaqwaan (yang diupayakan sendiri). Menyakiti warga non muslim dianggap sama dengan menyakiti Nabi. Semua orang dianggap tidak bersalah kecuali yang terbukti bersalah. Dan karena prinsip inilah, maka dengan cepat Islam diterima oleh setiap suku atau bangsa yang tersentuh dakwah Islam.
Ukhuwah ini yang akan membentuk solidaritas masyarakat dalam setiap masa sulit, di saat ada bencana, ancaman dari luar, maupun potensi konflik-konflik politik di dalam. Ukhuwah ini harus dimiliki jauh sebelum negara berproses menjadi negara adidaya.
3. Menjaga Stabilitas Dalam Negeri
Fungsi pertama ketika sebuah negara berdiri adalah melindungi seluruh wilayah negerinya beserta segenap rakyatnya, termasuk jiwanya, akalnya, hartanya, nasabnya, maupun agamanya. Perlindungan negara itu diwujudkan dengan dua cara, pertama dengan hukum yang adil, dan kedua dengan kekuasaan yang bijak.
Begitu negara Islam diproklamasikan, maka seluruh syari’at Islam menjadi berlaku secara revolusioner.
Meski demikian, tentu saja masih akan ditemui banyak persoalan rinci yang belum pernah dibahas secara tuntas dalam khazanah fiqih Islam, apalagi fiqih klasik.
Apalagi institusi yang akan menerapkan hukum Islam yang baru diberlakukan kembali itu tentu saja juga memerlukan waktu untuk ditata ulang, dididik ulang seluruh sumberdaya manusianya (seperti para polisi, jaksa, hakim, pengacara hingga penjaga penjara).
Oleh karena itu, untuk menjamin kepastian hukum, perlu dibuat banyak aturan-aturan transisi yang adil, sehingga tidak ada orang baik yang disalahkan dalam peraturan sebelumnya, yang tetap dihukum. Juga tak ada orang jahat, yang juga dianggap salah dalam peraturan sebelumnya, malah tidak jadi dihukum.
Banyak di antara aturan-aturan ini terkait dengan berbagai perjanjian internasional antar negara, antara negara dengan korporasi asing, atau negara dengan lembaga-lembaga internasional seperti PBB, WHO, ITU dan sebagainya. Semua perjanjian itu akan ditinjau ulang dan direvisi.
Tanpa transisi yang adil, ada potensi gejolak sosial yang parah. Gejolak itu bisa timbul karena dua hal.
Satu, ketika persoalan teknis sehari-hari tiba-tiba menjadi musykil. Semisal, infrastruktur internet yang saat ini diatur oleh International Telecomunication Union (ITU). Bila negara Islam secara gegabah keluar dari ITU, maka seluruh akses internet bisa tiba-tiba mati, dan rakyat mengalami kesulitan dalam banyak hal. Ini bisa memicu ketidakpuasan terhadap negara yang bisa sampai pada pemberontakan dari dalam.
Kedua, ketika asing baik negara atau korporasi, tiba merasa terancam kepentingannya oleh aneka aturan baru dalam negara Islam, tanpa kesempatan untuk negosiasi ulang. Maka tentunya mereka tidak akan segan-segan untuk menindaklanjuti dengan embargo total atau bahkan serangan militer. Ketika hal ini terjadi sementara di dalam negeri ada sekelompok rakyat yang tidak puas dengan pelayanan negara, maka mereka rawan dimanfaatkan oleh kekuatan asing untuk makar melawan negara Islam. Ini akan sangat berbahaya.
Ketika negara Islam belum cukup kuat, hendaknya dia sementara menghindari kedua ancaman tersebut. Negara Islam perlu bersabar hingga dia memiliki fondasi kekuatan yang kokoh, baik secara politik maupun ekonomi, sebelum dia maju secara frontal dalam berhdapan dengan negara-negara besar.
Justru negara harus memprioritaskan melayani rakyat sebaik-baiknya sebagai negara yang baik, stabil dan kokoh, sehingga menjadi teladan bagi dunia internasional.
4. Membangun Kedaulatan Sains & Teknologi
Setiap negara adidaya selalu melalui tahapan menjadi negara maju lebih dahulu. Dan negara maju selalu ditandai oleh dua hal utama: (1) memiliki prosentase sumber daya manusia (SDM) cerdas yang besar, seperti para ilmuwan, insinyur, peneliti atau penemu; dan (2) menguasai sains dan teknologi yang canggih atau termaju, karena aktivitas inovasinya.
Tanpa keunggulan sains dan teknologi, maka negara yang bermimpi menjadi negara adidaya itu akan tergantung oleh sumber daya cerdas negara lain, dan itu lambat atau cepat akan menggerus kekuatannya.
Ketika negara Islam baru berdiri seperti di masa Rasulullah, mereka nyaris belum memiliki SDM cerdas dalam sains dan teknologi. Namun kekuatan ruhiyah yang mereka dapatkan di tahapan pertama, telah memberi energi pada mereka untuk berburu sains dan teknologi ke segala penjuru dunia. Mereka dibekali oleh motivasi untuk menjadi umat terbaik di dunia yang akan membawa misi merahmati seluruh semesta.
Visi ini membuat pendidikan Islam dapat menanamkan rasa ingin tahu yang besar (curiosity), selanjutnya tahu dengan pasti di mana sumber-sumber ilmu dan bagaimana cara memperolehnya yang efektif. Mereka paham bahwa teknologi membuat kertas mesti dipelajari di Cina, bahwa astronomi mesti dipelajari di Mesir, dan pengobatan dipelajari dari orang-orang Yunani. Mereka sadar bahwa Qur’an hanya memuat hal-hal yang umum saja tentang sains dan teknologi, meski Qur’an adalah petunjuk kehidupan.
Setelah itu mereka terarah untuk mengembangkan lanjut teknologi yang dipelajari itu demi mewujudkan berbagai kewajiban syara’ dan menerapkannya sesuai syari’ah.
Bila perlu, negara Islam boleh membuat perjanjian untuk mendatangkan guru atau pakar sains dan teknologi dari luar negeri selama mereka terikat dengan kurikulum negara Islam.
Sebuah negara dikatakan telah berdaulat dalam sains dan teknologi jika telah membentuk kemampuan riset dan inovasi yang mampu menyelesaikan setiap problem yang dihadapinya serta membentuk sistem industri yang mengaplikasikan inovasi tersebut.
SDM cerdas mereka belajar bukan sekedar karena ingin menjadi pekerja suatu korporasi internasional, atau sekedar ingin dikenal sebagai ilmuwan dengan publikasi terindeks global yang banyak, namun yang lebih penting adalah mampu menyiapkan fondasi untuk sebuah kekuatan adidaya.
Allah berfirman:
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).” (Qs. al-Anfaal [8]: 60)
Dengan bekal penguasaan sains dan teknologi itu maka industri akan melesat dan ekonomi sebuah negara akan terangkat.
5. Membangun Kedaulatan Ekonomi
Tidak ada negara yang menjadi kekuatan adidaya hanya karena kekuatan militernya, jumlah pasukannya atau kecanggihan persenjataannya. Tanpa kekuatan ekonomi di belakangnya, para pasukan itu akan lapar dan persenjataan itu akan tak dirawat atau kehabisan bahan bakar.
Oleh karena itu, setiap negara yang membangun kekuatan adidaya, mesti menyiapkan ekonomi yang kokoh. Ekonomi kokoh bila ada basis industri yang kuat, yang ditopang sumber daya alam yang terawat baik. Sumber daya alam ini meliputi sumber-sumber pangan, energi, maupun mineral yang diperlukan industri. Bila sumber-sumber ini harus didatangkan dari luar, maka ekonomi negara akan labil, rawan oleh embargo, rawan pandemi, dan juga rawan oleh instabilitas dunia, misalnya bila ada bencana, krisis ekonomi atau perang di jalur pasokan.
Nilai tambah ekonomi yang terbesar dihasilkan dari industri. Karena itu industri wajib dibangun dan diarahkan untuk mengatasi seluruh kebutuhan rakyat, memenuhi kebutuhan vital negara, dan membentuk kemandirian negara.
Seluruh sistem ekonomi Islam wajib diterapkan baik dari sisi investasi, kepemilikan maupun pengelolaan. Sektor-sektor vital tetap di dalam kendali negara. Dan sektor tertentu dipersiapkan secara khusus untuk strategi dakwah dan jihad. Sejumlah industri berat yang di masa damai menghasilkan alat-alat transportasi misalnya, bila diperlukan bisa diubah seketika menjadi industri senjata.
6. Ekspansi Dakwah
Dakwah adalah metode penyebaran Islam yang baku. Bila ini dapat dilakukan efektif cukup dengan teladan dari Negara Islam dan penyiaran, dan itu sudah bisa efektif mengubah persepsi dari rakyat suatu negeri, maka dengan negeri itu cukup dilakukan perjanjian diplomatis dan kerjasama ekonomi dan/atau budaya, di mana Negara Islam yang sudah lebih maju akan mendominasi. Maka dakwah akan berjalan cepat dan mengubah negeri-negeri dalam perjanjian itu menjadi bagian dari Negara Islam atau ahlul dhimmah. Itu terjadi seperti dalam islamisasi wilayah Nusantara di masa lalu.
Namun bila negara sasaran dakwah itu memusuhi dakwah, maka tak ada cara lain kecuali melucuti kekuatan penguasa negara itu dengan jihad. Di situlah diperlukan kekuatan yang terstruktur dan sistemik, gabungan antara diplomasi, intelijen, militer, industri, ekonomi dan teknologi dari Negara Islam.
7. Memimpin Dunia
Menjadi negara adidaya berarti siap-siap memimpin dunia. Memimpin dunia berarti siap-siap untuk mewujudkan ketertiban dunia, mendamaikan yang bertikai, melindungi yang lemah, menghukum yang salah, dan menghargai yang berjasa.
Fungsi ini yang dijalankan berabad-abad oleh Khilafah Abbasiyah dan Utsmaniyah pada era keemasannya. Dan semua ini dalam visi memberi rahmat ke seluruh alam, dengan menerapkan seluruh syari’at Islam.
Dulu Daulah Utsmani melindungi bangsa Crimea yang lari dari kedzaliman Tsar Rusia, mengirim bantuan pangan ke Amerika Serikat yang ditimpa kelaparan, bahkan melindungi beberapa raja Eropa yang diserang negara lain atau menghadapi pemberontakan.
Apakah Khilafah Islam di masa depan sebagai Negara Adidaya akan melindungi anak-anak kecil di Mexico yang saat ini banyak diculik untuk dirampok organ tubuhnya? Apakah Negara Khilafah akan berjuang mengatasi perubahan iklim? Apakah Negara Khilafah akan memberi solusi untuk orang-orang di Cina atau Eropa yang kesepian di hari tuanya?
Tentu saja, karena posisi mereka sebagai adidaya adalah untuk merahmati seluruh semesta.
Wallahu a’lam bis shawab.
Prof. Dr. Fahmi AmharReferensi:
_ Ibnu Khaldun (1377): Muqaddimah._
_Paul Kennedy (1987). The Rise and Fall of Great Powers - Economic Change and Military Conflict from 1500 to 2000. Random House._
_Hamdan Fahmi (2007). Khilafah Rasyidah Yang Telah Dijanjikan dan Tantangannya. HTl Press._
_Muhammad Ash Shalabi (2002). Bangkit & Runtuhnya Khilafah Utsmaniyah. Al-Kautsar._
Posting Komentar untuk "LANGKAH-LANGKAH KHlLAFAH MENJADI NEGARA ADIDAYA"