Diskusi Webinar "Q & A Zakat Berfaedah Membangun Negeri"
PONTIANAK - Acara yang diselenggarakan oleh Obsesi melalui kanal youtube Pontianak Bertauhid melaksanakan acara yang bertajuk tentang Q & A Zakat Berfaedah Bangun Negeri
(Tanya Jawab) pada hari Sabtu (19/9). Yang hadir sebagai narasumber pada acara ini adalah Ust. Uray M. Amin beliau adalah Wakil Ketua LHKP PW Muhammadiyah Kalimantan Barat & Ketua BAZNAS Prov. Kalimantan Barat yang akan menyampaikan materi tentang "Zakat For Beginner".
Berikut Pemateri kedua adalah Ust. Iwan Abu Syauqi beliau adalah seorang Ekonom Syariah di Perhimpuanan Intelektual Muslim Indonesia (PRIMA) yang akan menyampaikan materi tentang
"Zakat di Era Keemasan Islam."
Ust. Uray menyampaikan bahwa Mengelola zakat tidak saja berupa kegiatan untuk menambahkan
dana zakat namun juga untu menegaskan siapa basis dukungan dan konstituen sebuah lembaga. Memberikan pemahaman kepada generasi milenial tidak cukup hanya beraksi di media sosial saja, tetapi juga bagaimana menyampaikan secara langsung pentingnya zakat yang bersamaan
sholat di dalam Al Qur'an. Salah satu upaya yang telah dilakukan oleh BAZNAS adalah mendatangi ke beberapa sekolah di Kota Pontianak.
"Kenapa kita mesti melakukan skill up karena perlu diketahui bahwa zakat adalah ibadah yang bertautan dengan sholat tidak ada orang sholat tanpa zakat tidak ada orang zakat tanpa sholat dan juga tidak mungkin orang akan membayar zakat jika tidak paham tentang zakat begitu juga tentang sholat" ucapnya.
Beliau juga menambahkan Rasullullah ditempatkan pada sifat Kenabian, yaitu Shiddiq sehingga bukan tidak ada alasan bahwa sholat & zakat adalah kejujuran. Di Kalimantan Barat Kabupaten Kayong Utara adalah periode zakat pertama yang dimotori Bpk. Effendi Ahmad ketika masih menjadi anggota dewan Kab. Kayong Utara.
Berikutnya masuk pada narasumber kedua, Ust. Iwan menyampaikan pentingnya peran zakat membangun perekonomian dalam sebuah peradaban karena potensi zakat yang diperoleh bisa mencapai Rp.310 T. Zakat dalam Islam adalah rukun Islam & bagian yang penting
perekonomian. sebagaimana dari masa ke masa di mulai di zaman Rasulullah SAW & berikutnya digantikan oleh para khalifah setelah beliau.
Terkait kesadaran masyakarat wajibnya membayar zakat belum terbangun kemudian kepercayaan terhadap lembaga zakat karena masyarakat yang mampu merasa cukup membayar langsung kepada 8 asnaf tanpa melalui lembaga zakat. Kemudian dukungan negara dalam menggerakkan zakat pada saat ini pada konteks perekonomian secara resmi belum ada penerimaan dana APBN dari zakat.
"Zakat adalah suatu kewajiban yang harus kita terapkan kemudian dengan kesadaran yang masif saya yakin potensi zakat Rp. 310 T & mengoptimalkan pengelolaan zakat akan menjadi contoh bagi masyarakat paling tidak terhadap 8 asnaf perekonomian mereka. Tetapi kembali lagi gambaran kesejahteraan maka harus ada sistem yang lain (Islam) agar kesejahteraan bisa tercapai" ucap Ust. Iwan.
Posting Komentar untuk "Diskusi Webinar "Q & A Zakat Berfaedah Membangun Negeri""