ISLAM SUATU METODE KEHIDUPAN YANG UNIK
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama bagimu”. (QS. Al Maidah [5]: 3)
Islam adalah suatu pola hidup yang khas, yang sangat berbeda dengan pola hidup lainnya. Islam mewajibkan pemeluknya untuk hidup dalam satu warna kehidupan tertentu dan konstan, yang tidak berganti dan berubah karena situasi maupun kondisi. Islampun mengharuskan mereka untuk selalu mengikatkan diri dengan pola kehidupan tersebut dengan membentuk suatu kepribadian, yang menjadikan jiwa dan pikirannya tidak akan merasakan ketenangan dan kebahagiaan, kecuali berada dalam pola kehidupan itu.
Islam datang dengan serangkaian pemahaman tentang kehidupan yang membentuk pandangan hidup tertentu. Islam hadir dalam bentuk garis-garis hukum yang global (khuthuuth 'ariidlah), yakni makna-makna tekstual yang umum, yang mampu memecahkan seluruh problematika kehidupan manusia.
Dengan demikian akan dapat digali (diistinbath) berbagai cara pemecahan setiap masalah yang muncul dalam kehidupan manusia. Islam menjadikan cara-cara pemecahan problema kehidupan tersebut bersandar pada suatu landasan fikriyah (dasar pemikiran) yang dapat memancarkan seluruh pemikiran tentang kehidupan.
Kaidah itupun telah ditetapkan pula sebagai suatu standar pemikiran, yang dibangun di atasnya setiap pemikiran cabang (setiap pikiran baru yang muncul). Sebagaimana halnya Islam telah menjadikan hukum-hukum tentang pemecahan problema kehidupan, pemikiran dan ideologi, serta pandangan-pandangan tentang berbagai pendapat baru sebagai sesuatu yang terpancar dari Aqidah Islam, yang digali dari garis-garis hukum yang bersifat global itu.
Islam memberikan batasan-batasan kepada manusia dengan pemikiran tertentu, tetapi tidak membatasi aktivitas berpikir manusia, bahkan memberikan kebebasan kepada akal manusia. Islampun mengikat perilaku manusia dengan pemikiran-pemikiran dan hukum-hukum tertentu, namun tidak menjeratnya. Bahkan, Islam telah memberinya keleluasaan.
Oleh karena itu, pandangan seorang muslim terhadap kehidupan dunia ini adalah suatu pandangan yang penuh dengan cita-cita, serius, realistis, dan proporsional; artinya dunia harus diraih, tetapi bukan menjadi tujuan dan tidak boleh dijadikan tujuan. Seorang muslim akan bekerja di penjuru dunia ini, memakan rizqi yang berasal dari Allah, menikmati perhiasan-perhiasan dan rizqi yang baik (halal), yang telah dianugerahkan Allah kepada hambaNya, dengan kesadaran penuh bahwa dunia ini hanyalah tempat sementara, dan akhiratlah negeri yang kekal dan abadi.
Hukum-hukum Islam telah memberikan cara bagaimana manusia menyelesaikan masalah perdagangan dengan metodenya yang khas, sebagaimana menerangkan tata cara shalat. Islam mengatur masalah pernikahan dengan caranya yang unik, sebagaimana mengatur masalah zakat.
Islampun menjelaskan cara-cara pemilikan harta-benda berikut cara membelanjakannya dengan tata cara yang khas, sebagaimana menjelaskan masalah-masalah haji. Islam juga memberikan perincian tentang transaksi dan mu'amalat dengan cara yang khas, sebagaimana merinci masalah do'a dan ibadah.
Islam menjelaskan pula masalah huduud (seperti had pencurian, zina, peminum khamr, dan lain-lain, pen.) dan jinayat (hukum pidana), serta sanksi-sanksi hukum lainnya, sebagaimana menjelaskan ten-tang siksa Jahannam dan kenikmatan Jannah. Di samping itu, Islampun telah menunjukkan suatu bentuk pemerintahan dan metode penerapannya, sebagaimana telah memberikan suatu dorongan internal (berdasarkan rasa taqwa) untuk menerapkan hukum-hukum Islam dengan tujuan mencari keridlaan Allah SWT.
Begitu juga, Islam memberikan petunjuk bagaimana mengatur hubungan negara dengan negara, ummat dan bangsa lainnya, sebagaimana memberi petunjuk untuk mengemban da'wah ke seluruh penjuru dunia. Syari'at Islam telah mengharuskan kaum muslimin, memiliki sifat-sifat yang mulia, dan hal itu harus dianggap sebagai hukum-hukum Allah SWT, bukan karena sifat itu terpuji menurut pandangan manusia.
Demikianlah, Islam mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri, hubungan dengan manusia lainnya, sebagaimana mengatur hubungannya dengan Allah SWT dalam suatu keserasian pemikiran berikut cara memecahkan masalahnya. Maka jadilah manusia sebagai mukallaf (yang dibebani hukum), yang senantiasa menjalani kehidupan ini dengan suatu dorongan (motivasi), metode, arah, dan tujuan tertentu.
Islam mewajibkan seluruh manusia untuk menempuh satu-satunya jalan ini dan meninggalkan jalan-jalan yang lain. Islam memberikan ancaman siksa yang amat pedih di akhirat kelak, sebagaimana memperingatkan datangnya sanksi-sanksi yang berat di dunia ini. Manusia, pasti akan merasakan salah satu jenis siksa itu, jika ia menyimpang dari jalan Islam, walaupun hanya seujung rambut.
Oleh karena itu, seorang muslim akan menjalani kehidupan ini dengan suatu pemahaman yang khas tentang kehidupan tertentu. Ia hidup dengan suatu corak dan pola kehidupan yang tertentu pula, sebagai konsekuensi dari pemelukannya terhadap Aqidah Islam, dan kewajibannya untuk mentaati perintah Allah SWT dan menjauhi laranganNya, serta kewajibannya untuk tetap berpegang teguh kepada hukum-hukum Islam.
Jadi memiliki suatu pemahaman tertentu tentang kehidupan dan menjalani suatu pola kehidupan tertentu, adalah wajib bagi setiap muslim dan seluruh kaum muslimin, tanpa ada keraguan sedikitpun.
Sesungguhnya Islam telah menjelaskan semua itu dengan gamblang dalam Kitab Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah, yang tercakup dalam masalah aqidah dan hukum-hukum syari'atnya.
Dengan demikian menjadi jelas bahwa Islam bukan hanya sekedar agama ritual belaka, bukan pula sekedar ide-ide teologi atau kepasturan. Akan tetapi Islam adalah suatu metode kehidupan tertentu, di mana setiap muslim dan seluruh kaum muslimin wajib menjalani kehidupannya sesuai dengan metode ini.
Posting Komentar untuk "ISLAM SUATU METODE KEHIDUPAN YANG UNIK"