Kasus Kekerasan Kembali Terulang
Kasus kekerasan hingga menimbulkan korban kembali terjadi di kalangan remaja.
Pelajar SMP berinisial MRP (13 tahun) meninggal diduga akibat penganiayaan yang diduga dilakukan oleh teman sebayanya. Jasadnya ditemukan mengapung di Sungai Kapuas, tepat di belakang Universitas Panca Bhakti Pontianak Kalimantan Barat (27/9).
Namun sayang, pelaku yang masih dibawah umur tidak bisa diberikan sanksi pidana seperti tindak kejahatan yang dilakukan orang dewasa. Hanya ada dua pilihan, di kembalikan pada orang tua atau dibina Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Sungguh miris, usia remaja yang seharusnya dipenuhi jiwa-jiwa semangat sebagai 'agen of change', justru kini sudah berpikiran kriminal. Begitupun sanksi yang diberikan tidak pernah memberikan efek jera bagi pelaku dan remaja lainnya. Sehingga kejadian serupa seringkali terulang.
Tidak dapat di pungkiri, inilah akibat paham liberalisme yang turut andil terhadap rusaknya pemikiran serta akhlak para remaja masa kini. Kehidupan yang serba bebas membuat para individu tak lagi memikirkan baik buruk dalam bertingkah laku.
Seyogyanya, peran keluarga sebagai lingkungan pertama bagi anak haruslah di topang dengan adanya kontrol dari masyarakat, dan juga negara dengan menerapkan syariat islam, sehingga akan tercipta kondisi lingkungan yang kondusif bagi anak. Dan tumbuh menjadi generasi sholeh/sholehah yang gemilang.
Muyessaroh - Kubu Raya
Posting Komentar untuk "Kasus Kekerasan Kembali Terulang"