Khairoh Ummah Hanya Ada Dalam Islam
Oleh Sri Suarni
Pandemi belum lagi usai. Namun pemerintah secara tegas menyampaikan bahwa pilkada akan tetap diselenggarakan di seluruh penjuru negeri dan harus dilaksanakan tahun ini.
Respon tentang wacana pelaksanaan pilkada di tengah pandemi ditanggapi Komnas Ham yang meminta pemerintah dan penyelenggara pemilu menjamin hak atas hidup, hak kesehatan dan hak atas rasa aman warga negara selama peleksanaan pilkada 2020. (Kompas.com 29/9/2020)
Hak akan kesehatan merupakan hak asasi yang memiliki tingkat penikmat tertinggi dari seluruh hak asasi manusia, sehingga sangat penting dan menjadi faktor utama.
Dengan adanya pandemi covid-19, penyelenggaraan pilkada tidak cukup hanya memastikan hak memilih dan dipilih, yang memang merupakan bagian dari hak asasi manusia, tetapi hak tersebut tidak termasuk dalam hak asasi yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. Sehingga pemenuhan hak tersebut memungkinkan untuk ditunda dan dibatasi.
Bahwa nyatanya korban akibat wabah masih sangat tinggi. Sehingga sudah selayaknya pilkada ditunda sementara, sambil menunggu kondisi negeri lebih aman dalam menjalankan aktifitas yang tak lepas dari keramaian.
Upaya pemerintah yang nekad mengadakan pilkada, akan menimbulkan banyak titik keramaian. dengan kata lain hal ini melanggar kebijakan pemerintah untuk menjalankan protokol kesehatan. Upaya jaga jarak dalam kumpulan massa akan sangat sulit terlaksana. Apalagi disaat aturan untuk memproteksi diri dengan masker saja masih sulit untuk dilakukan oleh individu.
Pelaksanaan pilkada akan sering melakukan pertemuan demi pertemuan untuk koordinasi dan pelaksanaan segala keperluan. Juga akan melibatkan banyak orang sebagai panitia penyelenggara, sehingga kekhawatiran kluster baru usai penyelenggaraan pilkada sangat mungkin terjadi.
Saat pilkada merupakan suatu kebutuhan yang masih bisa ditunda, namun kebijakan pemerintah untuk menyegerakan pelaksanaan pilkada justru seperti tergesa-gesa.
Hal yang biasa dalam sistem kapitalisme menilai segala sesuatu berdasarkan materi. Sehingga bisa dipastikan ketergesaan yang dilakukan sebagai upaya memuaskan rasa lapar bagi yang haus akan
kekuasaan. Mencari celah agar bisa mengimbangi sejumlah dana yang sudah dikeluarkan sebagai modal dan harus segera di putar agar tidak mengalami kerugian yang lebih besar tanpa mengindahkan kepentingan utama rakyat.
Dalam sistem demokrasi yang selalu bergandengan dengan sistem predator kapitalisme sukses melahirkan kesenjangan ekonomi, politik dan kebijakan yang menguntungkan kapitalis dan hanya semakin membuat rakyat meringis.
Sangat bertolak belakang dengan penerapan sistem Islam. Dimana aqidah menjadi hal yang sangat mendasar dalam menentukan kelayakan seseorang untuk dipilih menjadi pemimpin. Selain pertama syarat in'iqad yakni Islam, laki-laki, baliq berakal, adil (tidak fasik), merdeka dan mampu. Kedua syarat afdaliyyah (keutamaan) diantaranya seorang mujtahid, ahli dibidang kemiliteran, dan sebagainya. Sehingga kinerja prima dan bertanggung jawab pasti dimiliki oleh pemimpin dengan latar belakang aqidah dan ketakwaan Islam yang kokoh.
Pemimpin bertakwa akan menyadari posisinya sebagai pengurus rakyat, sebagai mana dalam sebuah hadits, "Iman Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya".
Pemimpin akan bekerja keras dan amanah sebab ia sadar apa yang akan dilakukan pasti akan dipertanggung jawabkan di peradilan akhirat. Hal inilah yang dimaksud idroksila bilah sebuah keyakinan yang tidak ada dalam konsep demokrasi.
Syariah Islam juga akan mewujudkan peradaban yang akan meriayah secara ekonomi, sosial, kesehatan, pendidikan, sanksi, dan hukum, terintegrasi dengan apik secara kaffah. Sehingga akan mewujudkan pemimpin dan masyarakat dengan peradaban tetinggi seperti yang Allah gambarkan dalam QS al-Imran ayat 110 Allah menyebut mereka sebagai khairah ummah "Umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia".
Wallahu a'lam bishowab.
Posting Komentar untuk "Khairoh Ummah Hanya Ada Dalam Islam "