Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Program PSR, Solusi Kebutuhan Masyarakat?


Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot menghadiri kegiatan penanaman perdana tanaman kelapa sawit, Program peremajaan kelapa sawit rakyat (PSR) di KUD Desa Harapan  Makmur, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau Kalbar (23/2).

Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot menyampaikan bahwa dirinya ingin memberikan semangat kepada para petani sawit yang hari ini mereka melakukan replanting. Dana yang diberikan pemerintah sebesar Rp. 30 juta perhetar, direncanakan ada 208 hektar. Padahal petani harus mempersiapkan diri untuk menghadapi replanting selama masa panen kurang lebih 20 tahun.  

Seyogianyalah tugas pemerintah untuk membiayai saat replanting bukan malah menjadi beban masyarakat untuk menghadapi replanting yang memang butuh biaya banyak. Jelas sudah, fungsi Pemerintah di sistem kapitalisme hanya sebagai regulator. Pemerintah sangat minim tanggung jawab terhadap pemenuhan hajat rakyat dan sebaliknya hanya berperan memuluskan kepentingan korporasi dan sangat minim mendukung serta melindungi kepentingan Rakyat. 

Adapun dalam sistem islam pengaturan Perkebunan wajib berada dalam tanggung jawab Negara. Sebab Negara/Pemerintah adalah Raa'in  dan  Junnah bagi Rakyat. Sebagaimana dalam Hadits Rasulullah Swa "Imam (Khalifah) raa'in (pengurus rakyat) dan dia bertanggung jawab terhadap rakyatnya" (HR.Ahmad & Bukhari).

Begitu pula Negara diharamkan membisniskan pelayanannya kepada rakyat, perkebunan wajib di kelola berdasarkan prinsip syariat.

Oleh : Rahmatul Ainiyah

Posting Komentar untuk "Program PSR, Solusi Kebutuhan Masyarakat?"