DIBALIK MARAKNYA INVESTASI ASING DI KALBAR
Penulis: Zawanah Filzatun Nafisah
Bumi khatulistiwa menyimpan berlimpah sumber daya alam. Hingga kini menjadi rebutan diantaranya bagi Pemerintah China. Setelah proyek Belt and Road Initiative, negara tersebut sudah menyiapkan 150 investor asing dengan target investasi senilai USD 200 juta, dan 3000-an pekerja dengan investasi total Rp. 20an triliun lebih. Mendag M. Lutfi menerangkan akan mendalami kesepakatan kerjasama perdagangan yang sudah ditandatangani dengan Pemerintah China sejak tahun 2011 yakni Bilateral Economic and Trade Cooperation (BETC) agar bisa menjadi Trade and Investment Framework Agreement (TIFA) dengan skema Comprehensive Economic Partnership Agreement atau CEPA. Kerja sama ini dianggap sekaligus memperbaiki neraca perdagangan RI.
Lebih jauh, duta besar Indonesia untuk Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan Mongolia, Djauhari Oratmangun mengatakan bahwa Kalbar berperan besar dalam meningkatkan nilai ekspor Indonesia ke Tiongkok yakni sebesar 10,13 persen. Tahun ini China berencana menanamkan investasi sektor furnitur ke Indonesia senilai US$ 1,38 miliar atau sekitar Rp 20,01 triliun ke Kota Batang (Jateng) dan Kalbar. Salah satunya Shandong Wood and Furniture yang sudah berinvestasi 200 juta dolar AS. Dimungkinkan pula pada produk unggulan lainnya semisal sarang wallet, besi, baja, kertas, kertas karton, timah dan lainnya.
Rusia pun tak ingin ketinggalan. Dalam bidang energi, perwakilan federasi Rusia yakni Sergei Rossomakhov menyatakan bahwa Federasi Rusia sangat memperhatikan energi baru terbarukan yakni energi air dan PLTA di Kalbar yang diestimasi menghasilkan hingga 300 megawatt. Selain itu, perusahaan Rusia yakni RUSAL, salah satu pengelola Aluminium terbesar di dunia akan mengembangkan smelternya di Kalbar.
Atas bertambahnya 3.233 investor baru di awal tahun 2021, BEI wilayah Kalbar optimis mengatur strategi 2021. Fokus edukasi melalui sosial media dengan menggandeng influencer lokal, menambah galeri investasi dan mengajak perusahaan - perusahaan di Kalbar untuk go public atau melantai di pasar modal. Hingga Februari 2021, sudah masuk dua sekuritas perusahaan yakni Sucor Sekuritas dan Korea investment Sekuritas Indonesia.
Meskipun sudah ada setidaknya empat syarat bagi investor asing khususnya pada sektor energi. Pertama, bukan second class technology (teknologi kelas dua) dan harus ramah lingkungan. Kedua, investor harus transfer teknologi kepada pekerja Indonesia. Ketiga, investasi itu harus mempekerjakan pegawai asal. Keempat, calon investor harus membangun industri yang bisa memberikan nilai tambah kepada produk Indonesia. Syarat tersebut tidak bisa diharap sebagaimana catatan Perkumpulan Ekologi dan Emansipasi Rakyat pada proyek karena PLTU di Bengkayang yang pernah diprotes warga karena didominasi pekerja dari luar wilayah dan minimnya jaminan Kesehatan pekerja. Perijinan bagi investor pun terkesan dilonggarkan oleh pemerintah pusat sehingga menjadi beban daerah. Dan masih banyak lagi problem seputar investasi di Kalbar hingga tahun ini.
Fakta di atas cukup menggambarkan aplikasi regulasi Penanaman Modal Asing (PMA) yang menyuburkan investasi asing sekaligus menggadaikan seluruh kepentingan bangsa. Bagaimana tidak, bentuk penjajahan ala neoliberalisme di negeri-negeri kaum muslim adalah dengan pemberian utang berbungkus investasi yang dibaliknya tersimpan kerugian besar bagi Indonesia. Pertama, perusahaan asing memiliki kebijakan manajemen yang sesuai dengan kebijakan di negara asalnya. Kedua, manajemen keuangan peusahaan asing sifatnya tertutup sehingga Kesehatan perusahaan tidak bisa deketahui. Ketiga, SDA yang dikelola asing meskipun diatur dengan undang-undang tak sedikit menimbulkan konflik sosial dan dampak lingkungan. Keempat, jikapun ada bagi hasil atau product sharing, maka itupun tidak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan, akhirnya ditanggung pemerintah setempat dan masyarakat sekitarnya. Kelima, keberadaan para investor dan pekerjanya menimbulkan kesenjangan segala lini mulai dari sosial budaya, ekonomi bahkan ideologi, dan yang lebih penting kedaulatan yang terancam. Dan pastinya masyarakat kecillah yang akan menerima konsekuensinya.
Islam memiliki konstruksi holistik yang secara revolusioner akan mengganti ideologi kapitalisme berwarna neoliberalisme ini dengan ideologi Islam. Karena kerusakan yang ditimbulkan akan beranakpinak mungkin hingga tujuh generasi. Maka harus cut of tradition kebijakan investasi asing. Negara yang bekerjasama seharusnya memiliki kategorisasi. Islam tidak membolehkan negara yang menjajah kaum muslimin di negerinya memiliki hubungan kenegaraan bentuk apapun. Ketika sumber daya yang ada dioptimalkan dikelola oleh negara untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat, tentu tidak akan menimbulkan kekacauan sebagaimana kini. Saatnya alternatif kajian negarawan mendekat pada solusi Syariah Islam dalam bingkai Daulah Islam atau Al Khilafah Al Islamiyah.*
Referensi:
https://www.cnbcindonesia.com/news/20210417160421-4-238658/china-siap-investasi-furnitur-rp-20-triliun-di-ri
https://pontianak.tribunnews.com/2021/04/04/pemerintah-china-akan-investasi-di-kalbar-masukan-150-perusahaan
https://www.kalbaronline.com/2021/04/05/rusia-lirik-investasi-di-kalbar/
https://www.suarapemredkalbar.com/read/ponticity/05042021/untung-rugi-investasi-asing-ratusan-perusahaan-china-bakal-serbu-kalbar
https://kalbar.antaranews.com/berita/458805/awal-2021-bei-cabang-pontianak-catat-3233-investor-baru
Posting Komentar untuk "DIBALIK MARAKNYA INVESTASI ASING DI KALBAR"