HAJI TERTUNDA, HATI TERLUKA
Yeni Arissa
(Pemerhati Sosial dan Politik)
Bulan haji akan tiba namun rukun Islam kelima ini tak dapat ditunaikan jamaah haji Indonesia. Menurut laporan Saudi Press Agency (SPA) bahwa Tahun 2021 ini Kementrian Haji Saudi mempersilahkan berhaji bagi jamaah usia 18-65 Tahun yang telah divaksin covid-19. Menteri Al Rabiah merinci vaksin yang disetujui adalah Pfizer, Astrazeneca, Moderna, Johnson & Johnson. Serta total jamaah hanya dibatasi 60.000 jemaah (Kalbar.antaranews, 13/6). Sementara di Indonesia telah tersedia satu vaksin tersebut yang memenuhi syarat itu.
Meskipun nampaknya masih ada peluang bagi jamaah haji Indonesia ke tanah suci, nyatanya upaya kementrian agama diragukan banyak pihak. Apakah bekerja dan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kerajaan Saudi Arabia agar jamaah haji tetap bisa berangkat meskipun harus menjalani seleksi karena protokol kesehatan dan kuota yang terbatas. Jamaah pasti dengan senang hati meski harus tes dan divaksin serta menjalani semua prosedurnya. Jika upaya optimal dengan menghadirkan semua peluang baik dari sisi sarana, prasarana, SDM, dana dan hubungan luar negeri, tentu jamaah tak sekecewa hari ini. Bahkan ada yang sudah tertunda dua kali. Berimbas pada semakin panjangnya daftar tunggu atau antrian keberangkatan.
Inilah kelemahan politik negeri ini. Ketika tidak menjadi sakral dan wajib salah satu ibadah ini maka kinerja tidak dikerahkan sekuat tenaga. Kemampuan berhaji itu membutuhkan negara yang memiliki kemampuan (istitha’ah) memberikan jaminan keamanan (amaniyah). Apapun kendala yang mungkin dihadapi, tetap mengindahkan dan mengutamakan tetap ada keberangkatan jamaah. Apalagi melihat ada negara yang juga memiliki angka pasien Covid-19 yang tinggi ternyata masuk daftar negara yang boleh ke Saudi arabia. Dan Indonesia tidak masuk daftar merah penerbangan kesana.
Bisa jadi ada pertimbangan ketidakamanan dari bencana alam, peperangan, kejahatan dan wabah penyakit yang berbahaya. Sebagaimana pembatalan haji pernah terjadi di masa Kekhalifahan Ustmaniyah akibat wabah tha’un pada tahun 1814, wabah kolera Tahun 1831 dan 1846. The Saudi King Abdul Aziz Foundation for Research and Archives mengeluarkan data bahwa ibadah haji pernah 40 kali ditiadakan, termasuk akibat wabah meningitis tahun 1987. Namun setiap pembatalan pasti memiliki tingkat keparahan dan toleransi yang berbeda. Inilah letak dimana politik sangat diperlukan.
Hati siapa yang tak sedih, hati siapa yang tak terluka. Ketika panggilan ke tanah suci tertunda hanya karena lemahnya politik kita. Maka tak heran beragam rumor dana haji hingga konspirasi wabah menghalangi umat Islam bersatu di tanah suci, muncul di beranda kita. Aktivitas politik dalam Islam dalam pengurusan haji itu dilakukan dalam kerangka ri’ayah (pelayanan), bukan bersifat komersil atau mengambil keuntungan dari jamaah. Semoga saja rumor itu salah, tidak ada yang mengkhinati amanah jamaah. Semoga tidak ada yang memanfaatkan ketulusan hati orang sholih dengan anteng saja membatalkan haji mereka serta mempersilahkan berhaji di bulan lain atau menyarankan berhaji virtual yang tidak ada landasan syar’i, atau memberi opsi menarik dana dengan alasan hingga ancaman halus tak beradab. Semoga tidak.*
Referensi:
https://kalbar.antaranews.com/berita/474878/berikut-keputusan-arab-saudi-untuk-ibadah-haji-tahun-ini
https://kalbar.suara.com/amp/read/2021/06/04/095133/antre-8-tahun-warga-pontianak-cuma-bisa-pasrah-dua-kali-batal-naik-haji#referrer=https://www.google.com&csi=0
https://pontianak.tribunnews.com/2021/06/03/2-periode-batal-haji-kemenag-sebutkan-alasan-pemerintah-tidak-memberangkatkan-jemaah-haji-1442-h
Posting Komentar untuk "HAJI TERTUNDA, HATI TERLUKA"