Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tips dan Trik Lepas dari Jeratan Riba



Maraknya Pinjaman online yang tidak sedikit memakan korban materi seperti pencurian data nasabah yang sebenarnya tidak pernah mengajukan pinjaman tiba-tiba ditagih debt colector yang gaya penagihannya sudah masuk kategori “teror” dan penuh intimidasi. 

Belum lagi teknis penagihan yang lebih sadis yang melibatkan juga penagihan pada  keluarga dan kenalan nasabah yang pasti merusak hubungan nasabah dengan pihak yang kecipratan efek penagihan hutang nasabah. 

Termasuk patokan bunga (riba) oleh lembaga pinjaman online yang berlipat-lipat dibanding lembaga keuangan riba konvensional tentu menjadi ancaman lainnya bagi nasabah yang “dijebak” atau nasabah yang “rela” berhutang akibat “desakan” hidup di sistem kapitalisme ini. 

Sebagai contoh fakta menakutkannya jeratan riba ini seperti yang dialami oleh Seorang guru TK di Kota Malang terjebak utang mencapai Rp35 miliar dari 19 pinjaman online (pinjol) ilegal dan 5 fintech P2P legal yang merupakan anggota AFPI seperti yang diberitakan media mainstream 19 mei lalu sudah cukup menjadi alasan kuat betapa sadisnya efek hutang riba apalagi riba yang berlipat-lipat bunganya.

Lantas bagaimana kiat jitu agar kita sebagai muslim terhindar dari jebakan riba?

Bagaimana pemahaman umat islam saat ini terkait riba?

Apakah memang ada pendapat yang membolehkan riba ini?

Pertanyaan di atas akan dijawab dalam Bincang Muammalah Media Dakwah Pontianak Bertauhid

bersama :

1. Ustadz Kasir Budiarto, S.E. ( Kontributor Kolom Ekonomi Islam Media Dakwah pontianakbertauhid.com)

2. Bapak Atma Budi Wirawan (Ketua PAGARI (Paguyuban Anti Riba) Kalbar)

Sabtu, 19 Juni 2021 jam 19.45-21.00

segera daftarkan diri Anda via link http://bit.ly/antiribakalbar


langsung bergabung via link Join Zoom Meeting

https://us02web.zoom.us/j/82993324307

Posting Komentar untuk "Tips dan Trik Lepas dari Jeratan Riba"