Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dipeluk Pandemi, Dicekik Tagihan Listrik. Rakyat butuh solusi!!!

Pemerintah berencana akan menaikan tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non subsidi pada 2022 mendatang dengan skema adjustment (Tribun Bisnis, 3/12/2021)

Rencana ini muncul seiring wacana pemangkasan subsidi listrik untuk PLN  sekitar 8,13 persen. Dengan pemangkasan subsidi ini, maka pemerintah akan membayar PLN untuk menutup selisih tarif dari Rp61,53 triliun menjadi Rp56,5 triliun pada 2022. Dampaknya, biaya pokok penyediaan (BPP) listrik yang ditanggung PLN menjadi lebih besar (Bisnis.com, 5/12/2021). 

Di tengah wabah yang belum juga berlalu, adanya lonjakan tagihan listrik tentu sangat menzalimi rakyat. Jika dirunut, selama masa pandemi banyak sekali kebijakan-kebijakan yang lahir tak berpihak pada nasib masyarakat. Harga BBM yang tidak kunjung turun kala minyak dunia murah meriah, iuran BPJS naik, hingga polemik tagihan listrik yang gila-gilaan.

Polemik tagihan listrik tak terlepas dari pengadopsian sistem kapitalisme liberal. Kapitalisme yang tegak di atas dasar keuntungan materi menjadikan listrik yang merupakan kebutuhan dasar rakyat dikomersialisasi.

Hal tersebut juga tak lepas dari konsep liberalisasi SDAE hingga membuat harta kepemilikan umum dikuasai korporasi. Walhasil, rakyat harus merasakan beban kehidupan yang semakin hari semakin berat akibat penerapan sistem fasad.

Negara yang bijak itu hanya ada dalam sistem Islam. Islam bukan sebatas agama melainkan memiliki aturan yang kompleks terkait kebijakan publik. Islam memiliki sudut pandang yang khas karena berasaskan keyakinan pada Allah subhanahu wa ta'ala sebagai pemilik dan pengatur kehidupan.

Dalam Islam, listrik merupakan kebutuhan dasar rakyat yang wajib dipenuhi pemerintah secara gratis. Sebab, listrik bagian dari hak milik umum yang dikelola negara. Sehingga individu maupun korporasi dilarang memilikinya untuk dikomersilkan. 

Sebagaimana sabda Rasulullah Saw, “Kaum Muslim bersekutu (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal, air, padang rumput, dan api.”(HR. Abu Dawud, Ahmad, dan Ibnu Majah)

Konsep Islam dalam hal tata kelola harta milik umum ini memastikan hasil kekayaan alam Indonesia kembali kepada rakyat. Rakyat akan merasakan kemakmuran dan kesejahteraan dalam artian yang sebenarnya.

Kembali kepada sistem Islam merupakan solusi praktis atas segala persoalan di negeri ini. Selama pengelolaan sumber daya alam didasarkan pada aturan-aturan sekular kapitalis, tidak diatur dengan syariah Islam, maka negeri ini akan terus menanggung kerugian dan tentu kehilangan keberkahan.   Wallahu a’lam bish shawab.


Oleh : Elita (Pontianak)

Posting Komentar untuk "Dipeluk Pandemi, Dicekik Tagihan Listrik. Rakyat butuh solusi!!!"