Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lahan Persemaian Seluas 120 Hektare Dibangun di IKN, Rakyat Ikut Menanggung Sampah Hasil Kerja Pemodal dan Mitra Penguasanya.


oleh : Muhammad Abduh Hirawan

Berita :

Pemerintah membuat pusat persemaian di Ibu Kota Negara (IKN) baru seluas 120 hektare. Lahan persemaian ini ditargetkan mampu memproduksi 15 juta bibit per tahun.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan pembangunan pusat persemaian ini bentuk upaya pemerintah dalam memperbaiki kualitas lingkungan melalui rehabilitasi hutan dan lahan (RHL).

"Pusat Persemaian IKN dibangun di atas lahan seluas 120 hektare dan diprediksi dapat memproduksi bibit tanaman hingga sebanyak 15 juta bibit per tahun," kata Siti Nurbaya dalam keterangan tertulis, Senin (31/1).

Siti Nurbaya juga menyebut pemerintah tengah melakukan pemulihan bekas lahan tambang di Makroman, Kota Samarinda. Daerah ini disebut-sebut bakal menjadi salah satu kota penyangga IKN baru.

Komentar :

Aktivitas pertambangan batu bara dan aktivitas perkebunan sawit, meniscayakan penebangan hutan lindung yang sudah ada di Kalimantan. Aktivitas pertambangan misalnya, penebangan hutan untuk membuka lapisan batubara yang ada dibawah hutan lindung.

Ketika pemerintah ikut menanggung perbaikan bekas pertambangan, maka ini menjadi problem yang memprihatinkan. Ketika perusahaan tambang batu bara, menikmati hasil yang bukan haknya dari sisi hukum Islam, masih membebani rakyat untuk memperbaiki lahan yang ditinggalkan.

Ketika pemerintah memberi konsesi pertambangan kepada pemodal, maka sejatinya pemerintah hanya melayani pemodal dan hanya membebani rakyat yang seharusnya menjadi prioritas untuk dilayani.

Tak terbayang, dan tak pernah terjadi di masa khilafah 'ala minhaj al-nubuwwah, seorang khalifah, semisal Amir al-Mu'minin, Khalifah Umar bin al-Khaththab radhiyaLlahu 'anhu, yang lebih melayani pemodal dibanding melayani rakyatnya

Bertolak dari atsarnya yang menunjukkan besarnya perhatian Khalifah Umar bin al-Khaththab radhiyaLlahu 'anhu terhadap urusan rakyatnya, dan kegundahannya atas amanah yang berada di pundaknya. Kisah-kisah teladan beliau radhiyaLlahu 'anhu, sangat menginspirasi, hasil didikan sebaik-baiknya insan, al-Mushthafa Muhammad Rasulullah ﷺ.

Khalifah ‘Umar bin al-Khaththab –radhiyaLlahu ‘anhu– menuturkan:

لو أنّ دابّة بسواد العراق عَثَرَتْ لَخشيتُ أن يسألني اللهُ عنها لما لم أمهِّد الطريق

“Andaikan ada seekor binatang melata di wilayah Irak yang kakinya terperosok di jalan, sungguh aku sangat takut Allah akan meminta pertanggungjawabanku karena aku tidak memperbaiki jalan tersebut.”

Rasulullah ﷺ bersabda:

«أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْإِمَامُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ»

“Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas pihak yang dipimpinnya, penguasa yang memimpin rakyat banyak dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Al-Bukhârî, Muslim, Abu Dawud, Ibn Hibban)

Posting Komentar untuk "Lahan Persemaian Seluas 120 Hektare Dibangun di IKN, Rakyat Ikut Menanggung Sampah Hasil Kerja Pemodal dan Mitra Penguasanya."