Menteri Investasi/Kepala BKPM mengklaim investasi telah menyerap 1,2 juta lapangan kerja, kerja makelar pemerintah dalam memfasilitasi investor dalam eksploitasi sumber daya alam
Berita :
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengklaim realisasi investasi yang masuk ke RI sebanyak Rp901 triliun di sepanjang tahun lalu telah menyerap 1,2 juta tenaga kerja.
"Total jumlah penyerapan tenaga kerja 1.207.893 orang. Ini tenaga kerja langsung," ungkap Bahlil dalam Konferensi Pers Realisasi Investasi 2021, Kamis (27/1).
Lebih rinci, pada kuartal IV 2021 serapan tenaga kerja mencapai 295.491 orang dengan nilai investasi yang masuk sebesar Rp241,6 triliun. Angka tersebut naik 0,24 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu, yakni sebesar 294.780 orang dengan nilai investasi sebesar Rp214,7 triliun. (CNN Indonesia)
Komentar :
Indonesia telah menetapkan UNDANG UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 25 TAHUN 2007
TENTANG
PENANAMAN MODAL, dimana baik perusahaan lokal maupun asing dapat berinvestasi di Indonesia. Investasi ini bisa berupa barang maupun jasa. Area pertambangan, hutan dan pengolahan barang tambang pun tak luput dari pasar investasi ini.
Area lapangan kerja disebut meningkat sejalan dengan masuknya investasi tersebut. Namun pada hakikatnya, kebutuhan pekerja adalah hal yang sudah biasa dalam mekanisme sebuah industri yang berjalan, termasuk yang berjalan karena hasil investasi. Peningkatan jumlah lapangan kerja tersebut bukanlah sebuah prestasi negara sebagai pelayan rakyat, karena sejatinya lapangan kerja tersebut diberikan oleh para investor untuk memberikan keuntungan pada investor. Pemerintah hanya bertindak sebagai makelar dalam regulasi investasi di Indonesia, yang apabila diterapkan juga di sektor pertambangan dan hutan, maka ini sebenarnya merupakan kejahatan di sisi hukum Islam.
Rasulullah bersabda,“Kaum Muslimin bersekutu dalam tiga hal : air, padang dan api “. (HR. Abu Dawud). Anas meriwayatkan hadist dari Ibnu Abbas tersebut dengan menambahkan : wa samanuhu haram (dan harganya haram ).
oleh Oleh Muhammad Abduh Hirawan
Posting Komentar untuk "Menteri Investasi/Kepala BKPM mengklaim investasi telah menyerap 1,2 juta lapangan kerja, kerja makelar pemerintah dalam memfasilitasi investor dalam eksploitasi sumber daya alam"