Sri Mulyani Beberkan RI Kipas-Kipas Duit dari Batu Bara Cs, Duit Sisa Dari Kekayaan Alam Yang dieksploitasi Pemodal Oligarki Mitra Penguasa
Sri Mulyani Beberkan RI Kipas-Kipas Duit dari Batu Bara Cs, Duit Sisa Dari Kekayaan Alam Yang dieksploitasi Pemodal Oligarki Mitra Penguasa
Oleh : Muhammad Abduh Hirawan
Berita :
Melonjaknya harga komoditas mineral dan batu bara (minerba) pada 2021 turut berdampak pada lonjakan penerimaan negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, penerimaan negara dari sektor minerba, baik pajak, bea keluar, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada 2021 mencapai Rp 124,4 triliun.
"Ini adalah penerimaan yang tertinggi dalam lima tahun terakhir," ungkapnya dalam acara 'Launching Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara Antar Kementerian/Lembaga (SIMBARA)', Selasa (08/03/2022).
Dia menjelaskan, kenaikan harga komoditas berkontribusi besar terhadap tingginya penerimaan negara pada 2021 ini.
"Kenaikan harga komoditas minerba memberikan kontribusi besar," ucapnya. (CNBC Indonesia)
Komentar :
Kementerian ESDM mencatat produksi batu bara dalam negeri mencapai 560 juta ton hingga 10 Desember 2021 dari target sebanyak 625 juta ton untuk tahun 2021. Hal ini disampaikan Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Ditjen Minerba Kementerian ESDM Sunindyo Suryo Herdadi saat konferensi pers, Selasa (21/12/2021). (Bisnis.com)
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga merilis Harga Batubara Acuan (HBA) pada Februari 2022 sebesar 188,38 USD/Ton. Nilai bulan ini naik 29,88 USD/Ton dari HBA bulan Januari 2022 yang sebesar 158,50 USD/Ton.
Apabila kita menghitung besaran nilai omzet produksi batu bara dengan kurs USD saat ini sebesar Rp. 14,383,- maka nilai total dari produksi 560 juta ton adalah Rp. 1,517.3 Trilliun. Adapun biaya produksi batu bara, apabila menggunakan data acuan Bumi Resources, perusahaan terbesar produsen batu bara adalah USD 37 per ton, maka biaya produksi 560 juta ton adalah Rp. 298 Trilliun. Sehingga sisa laba sebelum dipotong pajak adalah Rp. 1,219.28 Triliun.
Sungguh, potongan pajak Rp 124,4 triliun yang disampaikan Sri Mulyani, menjadi tidak berarti ketika pendapatan bersih batu bara mencapai setengah porsi APBN.
Sistem kapitalisme yang berlaku di negeri ini, menjadikan oligarki pemodal menjadi semakin kaya, rakyat hanya mendapatkan remah kecil berupa pajak yang ditarik dari oligarki pemodal. Hal ini disebabkan penguasa dan pemodal telah bermufakat jahat dalam menciptakan undang-undang yang memuluskan para pemodal mitra penguasa untuk memperkaya diri dengan mengeksploitasi Indonesia, negeri zamrud khatulistiwa anugrah dari Allah Subhanahu wa ta'ala.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
مَا مِنْ وَالٍ يَلِي رَعِيَّةً مِنْ الْمُسْلِمِينَ فَيَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لَهُمْ إِلَّا حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ
"Tidaklah seorang pemimpin yang mengurusi persoalan kaum Muslim, kemudian dia mati, sementara ia sedang menipu rakyatnya, kecuali Allah Swt haramkan atas mereka surga." ( HR Bukhari dan Muslim dalam shahihnya, imam Ahmad dalam musnadnya dan al-Darimiy dalam sunannya. )
Khilafah, sistem yang menerapkan Syari'at Islam secara penuh, tidak akan memperlakukan rakyat seperti ini. Hal ini disebabkan, kekayaan alam adalah milik umum dan dipergunakan untuk umum.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
“Kaum Muslimin bersekutu dalam tiga hal : air, padang dan api “. (HR. Abu Dawud)
Anas meriwayatkan hadist dari Ibnu Abbas tersebut dengan menambahkan : wa samanuhu haram (dan harganya haram ). Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah bersabda :
“Ada tiga hal yang tidak akan pernah dilarang (untuk dimiliki siapa pun): air, padang dan api “. (HR.Ibnu Majah)
Posting Komentar untuk "Sri Mulyani Beberkan RI Kipas-Kipas Duit dari Batu Bara Cs, Duit Sisa Dari Kekayaan Alam Yang dieksploitasi Pemodal Oligarki Mitra Penguasa"