Nasib Guru Honorer kian Horor
Oleh : Tyas Ummu Rufaidah
Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, banyak dari mereka tak mendapatkan gaji yang pantas. Apalagi jika statusnya masih GTT atau guru honorer. Besaran gaji yang diterima sesuai kemampuan pengelola sekolah untuk menggajinya.
Akhir-akhir ini pemerintah meluncurkan kebijakan baru yakni mengahapus profesi tenaga honorer. Dikutip dari detik.com, pemerintah memastikan akan menghapus tenaga honorer mulai 28 November 2023. Hal ini tertuang dalam surat Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dengan adanya keputusan itu maka Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri atas dua jenis antara lain PNS dan PPPK. Tenaga honorer akan dihapuskan dan diganti dengan sistem outsourcing.(05/6/22)
Jika kita telisik lebih dalam guru honorer ini merupakan tenaga pendidik yang belum memperoleh status ASN (Aparatur Sipil Negara). Guru ASN terbagi menjadi dua jenis, yakni guru PNS dan guru PPPK. Tak sedikit sekolah yang mengambil tenaga guru honorer untuk mengisi kekosongan guru mapel tertentu atau sebagai pengganti guru yang sudah pensiun. Besaran gaji guru honorer pun cukup beragam. Hal itu disesuaikan dengan lingkungan pemerintah daerah di mana guru honorer mengajar.
Di kutip dari suara.com, wilayah dengan pendapatan daerah tinggi sekitar Rp2.000.000 – Rp4.000.000 seperti di Jakarta, guru honorer memperoleh gaji mencapai Rp5.000.000 per bulan. Di Jawa Barat, gaji yang diperoleh guru honorer minimal Rp2.000.000 setiap bulan. Sedangkan untuk kota/kabupaten kecil dengan pendapatan daerah rendah, guru honorer mendapat gaji Rp500.000 – Rp1.000.000, bahkan ada yang lebih kecil.(11/4/22)
Dengan gaji yang tak sebanding dengan pekerjaan yang luar biasa banyak. Guru honorer seperti terzolimi. Sebab tuntutan mendidik siswa, serta kewajiban melengkapi administrasi harian yang sangat ribet seakan menjadi beban fikiran dan tenaga.
Belum lagi jika tempat mengajar di pelosok desa dengan jalan serta fasilitas yang jauh dari kata layak. Pengorbanan mereka tentu saja tak pantas jika hanya dibayar ratusan ribu.
Tapi mereka dengan ikhlas menjalankan profesi tersebut dengan lapang dada meskipun gaji yang diterima tak mampu mencukupi kebutuhan hidupnya. Miris memang melihat kehidupan para pahlawan tanda jasa ini dalam kukungan sistem kapitalis. Tenaga hororer hanya dimanfaatkan oleh mereka yang sanggup membayar dengan gaji yang sangat horor.
Saat ini ada sekitar 400.000 tenaga honorer di berbagai instansi pemerintah. Pengangkatan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPK) atau CPNS tentu membutuhkan waktu yang lama dan jumlah yang direkrut pun terbatas. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2022, tingkat pengangguran mencapai 5,83% dengan jumlah pengangguran 8,40 juta orang.
Jadi bisa dibanyangkan jika guru honorer ini dihapuskan maka pengganguran masal tampak di depan mata. Belum lagi harga bahan pokok kompak naik, sehingga membuat deretan panjang beban rakyat kecil. Akar masalah ini terjadi memang karena sistem yang dipakai adalah buatan manusia. Sistem yang serba lemah dan banyak cacatnya.
Sistem manusia ini adalah sistem kapitalis tadi dimana pemengang modal terbersarlah yang mampu mengendalikan semua askpek kehidupan. Sehingga bagi yang tak mempuyai modal akan terdampak imbasnya dengan kesenjangan sosial yang terlampau jauh.
Tetap hidup dalam kungkungan kapitalisme hanya akan membuat para guru menderita dan tak berharga. Padahal, guru adalah tulang punggung pendidikan nasional yang akan menentukan nasib dan mencetak generasi penerus bangsa. Bisa dibanyangkan jika kesejaterahan guru ini diabaikan maka tak dapat di pungkiri generasi yang lahir generasi tak berkualitas dan buruk moralnya.
Berbeda dalam prespektif Islam guru adalah sosok mulia lagi teladan. Jasanya pun dihargai begitu mahal sebab jika dibandingkan dengan pengorbanannya tak akan bisa dinilai dengan materi.
Sebut saja pada zaman Khalifah Umar bin Abdul Aziz, gaji para pegawai negara hingga ada yang mencapai 300 dinar (1275 gram emas) atau setara Rp114.750.000. Luar biasa, nominal yang sangat fantastis. Wajar sekali kehidupan rakyat pada masa itu sangat sejahtera dan berkah.
Dalam sistem Islam negara harus hadir dalam menyejahterakan rakyatnya. Kemudian juga wajib bagi negara menciptakan lapangan pekerjaan untuk setiap individu masyarakat yang berada dalam naungannya. Pemimpin dalam negara Islam memahami dengan benar sabda Rasulullah saw.
“Seorang Imam adalah pemelihara dan pengatur urusan (rakyat), ia akan diminta pertanggungjawabannya atas urusan rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Jika negara hadir dalam mengurusi rakyatnya seperti para guru. Sosok ini adalah pencetak generasi peradaban yang akan melangsungkan estafet kepemimpinan selanjutnya. Sehingga para guru diberikan apresiasi dan tunjangan untuk mensuport agar bisa mendidikasikan segala daya upayanya untuk melahirkan generasi hebat. Hal ini hanya bisa terwujud jika sistem Islam diterapkan dalam kehidupan.
Wallahualam bishowab
Posting Komentar untuk "Nasib Guru Honorer kian Horor"