Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mendompleng Gender dalam Isu Kontra Terorisme dan Deradikalisasi


 Oleh: Lathifah Masniary Lubis

Mendompleng Gender dalam Isu Kontra Terorisme dan Deradikalisasi

Diduga menodongkan senjata api ke Paspampres, wanita bercadar yang mencoba masuk ke halaman Istana Negara sudah diamankan oleh pihak yang berwajib (https://www.insidepontianak.com/nasional/pr-4545323934/todongkan-senjata-ke-paspampres-wanita-bercadar-bawa-senpi-diamankan-polisi)

Aksi, wanita bercadar nekat menodongkan pistol jenis FN ke Paspampres di depan Istana Negara, diduga kuat ingin menerobos Istana Negara. Berdasarkan informasi bahwa pelaku diduga berusia sekitar 25 tahun tersebut mencoba mendekati Istana Presiden.( laman pmjnews )

Lagi-lagi kita dikejutkan dengan isu terorisme yang muncul di penghujung tahun. Tak kalah heboh, pelakunya pun adalah seorang perempuan. Keterlibatan perempuan dalam terorisme jelas mengakibatkan berbagai dampak dalam kehidupan masyarakat.

Barat yang gagal dalam beberapa proyek besarnya di dunia Islam, salah satunya dalam menghujamkan nilai gender, tidak lantas berputus asa. Mereka mendomplengkan bahasan gender dalam isu kontra terorisme dan deradikalisasi, termasuk yang terjadi di Indonesia. 

Berdalih edukasi dan penjagaan keamanan, maka kalangan perempuan akan dimainkan dan diberi peran penting dalam menderaskan pemahaman Islam moderat yang dilambangkan lebih ramah dan toleran. Padahal, penderasan paham ini justru akan menjauhkan Islam dari hakekat sejatinya sebagai ajaran yang kaffah dan pemersatu hakiki antar seluruh golongan.

Terlepas dari ada rekayasa atau tidak, yang pasti, aksi terorisme merugikan Islam dan umatnya. Ajarannya dihinakan seolah mengajarkan kekerasan. Definisi jihad yang agung dicemooh dan disamakan dengan aksi terorisme yang brutal. Identitas pelaku yang selalu identik dengan muslim, membuat syariat ditakuti. Lihatlah bagaimana kerudung, cadar, gamis, celana cingkrang, jenggot, rajin mengaji, hingga dakwah, seperti dilabeli seperangkat milik para teroris.

Islam memang mengharuskan setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan untuk menerapkan Islam secara kaffah dalam semua aspek kehidupan. Namun, untuk dapat menerapkannya, seorang muslim haram melakukan kekerasan, karena Islam mengharamkan tindak kekerasan seperti pembunuhan dan perusakan fasilitas umum. Oleh karena itu, tindak terorisme sebagaimana dalam terminologi Barat, tidak ada tuntunannya dalam Islam. Dalam QS Al Maidah ayat 32, Allah Swt. menyatakan bahwa membunuh seorang manusia tanpa hak, sama seperti membunuh manusia seluruhnya.

Terorisme bukan ajaran Islam. Dan tidak sepatutnya Barat dan rezim pembenci Islam mendiskreditkan sebagian ajaran Islam dan berusaha menghapusnya dari benak umat. Sekalipun Islam tegas dalam menempatkan yang haq dan bathil, bukan berarti hal ini menjadi celah untuk kian mengkriminalisasi ajaran Islam yang mereka sebut ekstrim, dan menggantinya dengan paham moderat. Sudah sepatutnya jika umat berpikir dan bersikap jernih dalam memandang kasus apapun yang menimpa umat, terutama kasus terorisme, agar tidak terjebak pada rekayasa Barat.

Posting Komentar untuk "Mendompleng Gender dalam Isu Kontra Terorisme dan Deradikalisasi"