PENGEMBANGAN PRODUK HALAL MASIH DENGAN MINDSET KAPITALISME
Oleh: Mia Purnama (Pontianak, Kalbar)
Produk halal merupakan sesuatu yang penting bagi muslim dalam memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Hanya saja disediakannya produk halal bukan semata-mata kebutuhan tetapi bentuk ketaatan seorang muslim kepada Allah. Untuk itu negara wajib menyediakan produk halal, bukan karena hal tersebut memberikan keuntungan bagi negara, tatapi merupakan tanggung jawab negara.
Saat ini dengan penduduk muslim lebih dari 85%, potensi berkembangnya ekonomi syariah di Indonesia sangat besar. SGIE Report 2022 mencatat, Indonesia meraih peringkat ke-4 dalam Global Islamic Economy Indicator. Oleh karena itu, untuk memperkuat ekosistem ekonomi Islam, pengusaha-pengusaha muslim Indonesia, perlu menyiapkan langkah-langkah strategis.
Menurut Wakil Presiden (Wapres) Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin, langkah strategis tersebut ialah; Pertama, mendorong pengembangan produk halal, utamanya bagi produk pangan yang dihasilkan UMKM. Kedua, pengembangan produk halal, dorongan inovasi dan transformasi ekonomi digital UMKM. Ketiga, penguatan kerjasama kemitraan. Kemitraan akan mendorong kolaborasi untuk menciptakan ekosistem kewirausahaan yang kuat, sekaligus mensejahterakan umat. (suarakalbar.co.id/2022/11/wapres-maruf-amin-dorong-pengembangan-produk-halal-di-kalbar/)
Terakhir, kegiatan ISMI yang berorientasi pada upaya menumbuhkan semangat dan kebanggaan untuk berwirausaha, khususnya untuk merangkul generasi muda. Semakin banyak pelaku usaha tumbuh di kalangan muslim dianggap maka semakin lebar jalan menuju pemerataan kesejahteraan.
Akhirnya upaya sertifikasi halal pun menjadi tren dalam bisnis. Walaupun biaya yang dikeluarkan tidak sedikit, akan ditempuh agar produknya laris. Nominal biaya yang untuk permohonan sertifikat halal (reguler), usaha mikro dan kecil sebesar Rp300.000. Usaha menengah Rp5 juta, dan usaha besar atau berasal dari luar negeri Rp12,5 juta.
Tapi ternyata adanya sertifikat halal tidak memberikan solusi tentang banyaknya produk non-halal yang beredar. Itu semua terjadi karena diterapkannya sistem sekuler kapitalis hari ini. Kesadaran muslim untuk memproduksi dan mengonsumsi produk halal sangat rendah. Sistem ekonomi yang hanya sekedar mengejar keuntungan. Ditambah pengawasan dan pengontrolan produk tersebut tidak tegas.
Itulah yang terjadi saat muslim hanya menjadi agama sebagai tren dan mengambil keuntungan darinya. Padahal Islam tak hanya mengatur tentang kehalalan produk tetapi juga semua aspek kehidupan. Untuk itu seorang muslim akan total dalam ketaatan kalau negara menerapkan Islam secara Kaffah. Makanan Halal, Ekonomi Syariah, dan semua aspek kehidupan yang lain sesuai dengan aturan yang telah Allah turunkan.
Posting Komentar untuk "PENGEMBANGAN PRODUK HALAL MASIH DENGAN MINDSET KAPITALISME"