Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pergaulan Bebas Berujung Maraknya Dispensasi Nikah

 

Sonia Padilah Riski (Muslimah Ketapang, Kalbar)

Beberapa waktu lalu di Kabupaten Ponorogo dihebohkan dengan banyaknya permintaan untuk dispensasi nikah akibat ratusan pelajar hamil di luar nikah. Kasus ini cukup menyita perhatian masyarakat Indonesia, pasalnya kasus dispensasi nikah tidak hanya terjadi di satu daerah saja. Bagaikan fenomena gunung es, maraknya dispensasi nikah hampir terjadi di berbagai daerah salah satunya yang terjadi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Sepanjang tahun 2022, Pengadilan Agama (PA) Ketapang menerima 179 pengajuan dispensasi nikah. Memang tidak semua dikabulkan, tetapi ada beberapa kasus yang harus terpaksa dikabulkan karena sudah melakukan hubun
gan intim dan hamil. (Pontianakpost.jawapos, 24/01/2023).

Maraknya kasus dispensasi nikah, berarti ada yang salah dengan pergaulan pemuda saat ini. Padahal, pernikahan bukanlah jalan akhir bagi sebuah kehidupan. Terlebih menikah karena sudah hamil duluan.

Sebenarnya, mengapa hal ini bisa terjadi? Hingga tidak tegasnya negara dalam memberikan solusi bukan sekedar menyetujui dispensasi nikah.

Buah Pergaulan Bebas

Interaksi dengan lawan jenis saat ini menjadi hal yang lumrah bahkan harus. Karena banyaknya aktifitas yang mengharuskan untuk interaksi. Tetapi, bagaimana kita berinteraksi pun juga ada peraturannya. Tidak bisa seorang laki-laki dan perempuan langsung berinteraksi begitu saja tanpa ada alasan di balik interaksinya.

Perkara interaksi, lumrahnya saat ini tidak diatur lagi. Pertemanan seorang perempuan dan laki-laki adalah hal biasa di kalangan pemuda. Bahkan timbulnya aktifitas pacaran juga berasal dari dasar yakni adanya interaksi dengan lawan jenis.

Pergaulan bebas tidak serta merta langsung hadir begitu saja ditengah kaum pemuda, ada rangsangan dari luar baik itu dari tontonan, bacaan, dan apa yang di dengar. Kehidupan pemuda saat ini berpusat pada barat sebagai kiblatnya, maka bukan hal yang aneh jika rangsangan tersebut timbul dari kehidupan barat. Baik itu tontonan atau pun bacaan. Kita tahu bahwa kehidupan barat saat ini bebas tanpa ada aturan yang mengikat. Hal yang wajar dalam kehidupan barat, hamil diluar nikah pun tidak dipermasalahkan.

Bagaimana mau di permasalahkan, sedangkan kehidupan mereka saja tidak ada yang mengatur bahkan agama sekalipun?

Kehidupan tanpa agama yang diemban oleh barat akhirnya diadopsi oleh pemuda saat ini (mirisnya terjadi pada kalangan pemdua muslim). Kehidupan tanpa agama (sekularisme), ini bagaikan surga versi dunia oleh masyarakat barat. Kenapa tidak? Hidup tanpa ada yang mengatur bukankah hal yang bagus (bagi mereka)?

Buah dari sekularisme itu sedikit demi sedikit kelihatan, bukan hanya pergaulan bebas yang timbul tapi juga merusak peradaban yang saat ini berlangsung. Banyak pemuda yang akhirnya hamil diluar nikah, terjerat narkoba, seks bebas, dan kerusakan lainnya.

Aturan yang seharusnya bisa menjaga peradaban malah dibuang begitu saja. Sudah begitu banyak bukti bahwa sekularisme adalah akar permasalahan dari pergaulan bebas yang terjadi saat ini.

Dispensasi Nikah Bukanlah Solusi

Hamil diluar nikah adalah salah satu kasus yang cukup banyak terjadi akibat dari pergaulan bebas. Kasus ini akhirnya juga mematahkan kebijakan negara yang mengharuskan menikah diumur tertentu. Tidak selesai sampai disini saja, permasalahan ini akan bercabang pada kasus stunting, perceraian, hingga pembunuhan.

Maka, dispensasi nikah merupakan wujud solusi instan dan tambal sulam dalam sistem sekularisme akibat pergaulan bebas. Sekularisme-lah yang menjauhkan remaja dari aturan Islam, melahirkan gaya hidup hedonis dan liberal. Hedonisme membentuk remaja menjadi generasi muda yang hanya tahu bersenang-senang, mengejar materi sebanyak-banyaknya, dan memuaskan syahwat dengan berbuat sesukanya.

Pandangan liberal menjadikan remaja bebas berbuat semaunya, tidak ada standar halal-haram dalam kehidupan mereka. Walhasil pergaulan laki-laki dan perempuan tidak memiliki batasan.

Meningkatnya kasus hamil diluar nikah adalah akibat dari minimnya pengawasan dari negara dalam menjaga generasi pemuda. Menyetujui dispensasi nikah karena terdesak dengan kasus tersebut adalah jalan akhir yang harus ditempuh negara. Padahal yang harus dikritisi adalah tindakan preventif negara.

Seringnya, negara hanya muncul ketika masalah ini sudah mencuat dan semakin meningkat. Padahal rakyat juga butuh edukasi bagaimana mencegah dan melindungi diri. Jika masalah ini semakin meningkat, maka kebijakan pelarangan pernikahan dini bisa dipatahkan dengan hamil diluar nikah agar disetujui, naudzubillah mindzalik!!

Generasi Pemuda Hanya Bisa Dijaga dengan Islam

Islam bukan hanya memberikan sumbangsih terhadap peradaban, tetapi  Islam juga memberikan sumbangsih terhadap cetakan generasi pemudanya. Generasi yang berakhlakul karimah lah yang terbentuk dalam Islam.

Islam mencetak generasinya diiringi dengan pendidikan berdasarkan aqidah Islamiyah. Tidak sampai disitu saja, ada beberapa langkah yang harus ditempuh agar permasalahan ini tidak terulang dan tidak akan pernah muncul.

Pertama, negara menerapkan kurikulum berbasis akidah Islam. Pendidikan dalam Islam bertujuan untuk membentuk kepribadian Islam, yakni pola pikir dan pola sikap sesuai tuntunan Islam.

Kedua, menerapkan sistem sosial sesuai syariat Islam. Di antaranya, (1) Allah swt telah menetapkan hubungan seksual diharamkan untuk dilakukan sebelum pernikahan. (2) perintah menundukkan pandangan, kewajiban menutup aurat bagi perempuan. (3) kewajiban menjaga kesucian diri. (4) larangan khalwat. (5) larangan tabaruj bagi perempuan. (6) aturan safar bagi perempuan. (7) perintah menjauhi perkara syubhat.

Ketiga, membiasakan suasana amar makruf nahi mungkar dalam kehidupan bermasyarakat.

Keempat, negara mencegah hal-hal yang merangsanga naluri jinsiyah (seksual) seperti konten pornografi-pornoaksi, tayangan TV, media sosial, dan sebagainya.

Kelima, menerapkan sistem sanksi Islam secara terpadu sebagai wujud tindakan preventif dan kuratif. Juga kerja sama antar tiga pilar (keluarga, masyarakat, dan negara) yang akan melindungi remaja dari kerusakan jika Islam diterapkan secara kaffah.

Posting Komentar untuk "Pergaulan Bebas Berujung Maraknya Dispensasi Nikah"