Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Berdikari Energi Hanya dalam Islam

 


Oleh: Fanti Setiawati (Ketapang, Kalbar)

        Potensi EBT negeri ini sungguh luar biasa. Sehingga PT PLN (Persero) berkolaborasi dengan Jepang  dalam mematangkan skema Just Energy Transition Partnership (JETP) untuk bisa mempercepat eksekusi proyek transisi energi, salah satunya dengan menambah pembangkit energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia dan memensiunkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Kolaborasi itu dilaksanakan di Tokyo, pada 6 Maret 2023 lalu. Sejalan dengan itu, PLN sudah menunda 14,2 GW PLTU baru yang semestinya masuk ke sistem dan menggantikannya dengan pembangkit berbasis EBT. (rmolkalbar.id)

Sayangnya, salah satu keberlimpahan energi di negeri ini tidak disolusi dengan tepat, akibat paradigma kapitalistik penguasa yang enggan bersusah payah mengelola potensi tersebut. Penguasa justru mengambil jalan pintas dengan menggaet swasta dan asing. Dimana swasta dan asing pasti bekerja berdasarkan konsep untung-rugi.

Sebesar apapun pemerintah mengklaim keuntungan yang didapat negeri ini melalui kerjasama dengan asing, tetap akhirnya hanya kerugian bagi negeri ini. SDA dijarah asing, politik didikte asing, dan selamanya tergantung pada investasi yang hanya menjadi jurang kehancuran bagi negeri ini.

Seharusnya, negara mampu berdikari dengan mengelola sendiri potensi negeri ini. Terlebih jika berkaitan dengan pemenuhan hajat hidup rakyat seperti listrik ini. Dengan SDM yang tak kalah saing dengan ilmuan asing, negeri ini seharusnya mampu menemukan teknologi mutakhir untuk mengelola SDA yang begitu melimpah. Sehingga tak perlu menggaet asing, yang akhirnya berbisnis dengan rakyat, dan rakyat harus membayar mahal untuk memenuhi hajat hidupnya.

Hanya saja, berdikari dalam pengelolaan SDA dan energi tidak akan terwujud selama negeri ini masih menjadikan kapitalisme sebagai lokomotif dan rel dalam berfikir. Maka, sangat dibutuhkan sistem shohih untuk mengelola dengan benar SDA yang sejatinya milik rakyat ini.

Tidak lain dan tidak bukan, sistem shohih itu adalah Islam. Islam memandang sumber daya energi sebagai kepemilikan umum yang haram diprivatisasi dan dikomersilkan. Negara Islam akan mengelola harta kepemilikan umum tersebut sesuai mekanisme syari'at. Utnuk selanjutnya, hasilnya dikembalikan lagi kepada rakyat, juga sesuai tuntunan syari'at. 


Posting Komentar untuk "Berdikari Energi Hanya dalam Islam"