Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Realistiskah Membaiknya Indeks Kebebasan Pers Dunia 2023?



Oleh : Nur Afifah (Pontianak-Kalbar)

Tiga Mei diperingati sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia. Dalam waktu yang bersamaan Reporters Without Borders (RSF) merilis daftar indeks kebebasan pers dunia 2023. Dalam daftar itu Indonesia berada di peringkat 108 dari 180 negara yang disurvei. Yang menandakan masih cukup terkekangnya kebebasan pers Indonesia. Peringkat Malaysia (73) dan Timor Leste (10) bahkan jauh lebih baik dibanding Indonesia.

Dibandingkan tahun 2022 yang berada di posisi ke-117. Peringkat Indonesia tahun ini sebenarnya membaik. Meskipun demikian jurnalis Indonesia masih berada dalam situasi sulit ketika menjalankan kerja-kerja jurnalistiknya. Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Ika Ningtyas (https://www.suarakalbar.co.id/2023/05/indeks-kebebasan-pers-sedunia-2023-peringkat-ri-membaik-tapi-jurnalis-masih-bekerja-di-lingkungan-sulit/?amp=1).

Hal ini bukan tanpa alasan. Data AJI Indonesia sepanjang tahun 2022 menunjukkan jurnalis masih menjadi target pembungkaman. Ini tampak dengan adanya 61 kasus serangan terhadap jurnalis.

Sepanjang tahun 2022 hingga 2023, kata Ika, menjadi masa kelam bagi jurnalis jika dilihat dari aspek regulasi. Regulasi-regulasi seperti Undang-Undang (UU) No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan ITE, UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, UU No 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, Peraturan Menteri Kominfo No 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Privat, UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP hingga UU Cipta Kerja dan Perppu Cipta Kerja menjadi ancaman bagi jurnalis.

Indikator yang menunjukkan bahwa jurnalis di Indonesia berada dalam lingkungan tidak aman bisa dilihat dari banyaknya tingkat serangan terhadap jurnalis, baik secara fisik, digital, maupun kekerasan seksual yang dialami oleh sebagian jurnalis perempuan.

Kita bisa melihat justru ada peningkatan serangan terhadap jurnalis maupun organisasi media. Di tahun 2022 berdasarkan data yang kami kumpulkan itu terjadi 61 kasus serangan dengan jumlah korban jurnalis mencapai 97. Kemudian, organisasi media ada 14. Kalau melihat angka kasus serangan justru di tahun 2022 kami melihat ada peningkatan dibandingkan dua tahun lalu.

Kebebasan pers seharusnya menjadi salah satu aspek yang dijamin kebebasannya dalam sistem ini. Namun sayang, sistem ini hanya menyerahkan kebebasan untuk kaum yang sepaham atau yang mempunyai uang. Jadi wajar jika  abad ini banyak jurnalis yang menjadi korban akibat kritikannya terhadap pemerintah. 

Berbeda dengan Islam yang memang benar benar menyediakan wadah serta mengapresiasi kritikan dan saran yang disampaikan oleh pers atau warga biasa. Karna itu adalah bentuk pengingat agar daulah bisa maksimal dalam menjalankan tugasnya meriayah ummat.*

Posting Komentar untuk "Realistiskah Membaiknya Indeks Kebebasan Pers Dunia 2023? "