Tanggung Jawab atas 93,96 ton Sampah Perhari
Oleh : Fitri Nurhaliza (Singkawang-Kalbar)
Diberitakan bahwa Kecamatan Singkawang Tengah, menjadi kecamatan penghasil sambah terbesar yaitu 28,05 ton setiap harinya. Disusul Singkawang Barat 22,04 ton, Singkawang Selatan 11,025 ton, Singkawang Utara 6,26 ton dan penghasil terkecil yaitu Singkawang Timur 3,525 ton. (https://pontianak.tribunnews.com/2023/03/30/singkawang-hasilkan-9396-ton-sampah-setiap-hari).
Sampah adalah sesuatu yang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang yang berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya. Undang-Undang Pengelolaan Sampah Nomor 18 tahun 2008 menyatakan sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau dari proses alam yang berbentuk padat. Sampah adalah barang yang dianggap sudah tidak terpakai dan dibuang oleh pemilik/pemakai sebelumnya, tetapi bagi sebagian orang masih bisa dipakai jika dikelola dengan prosedur yang benar.
Banyaknya jumlah sampah ini terkait pula dengan gaya hidup masyarakat. Masyarakat yang konsumtif, berlebihan, baik dari sisi makanan maupun pakaian termasuk faktor yang menyumbang banyaknya jumlah sampah yang ada.
Dalam pandangan Islam, masalah sampah bisa diatasi dengan adanya kesadaran dan tanggung jawab yang harus dimiliki oleh setiap individu, masyarakat, dan negara.
Pertama, individu. Islam mendorong setiap Muslim memiliki kesadaran terhadap kebersihan dan melestarikan lingkungan. Sehingga dengan kesadaran ini, akan menumbuhkan tindakan setiap individu untuk melakukan pemilahan sampah, pengelolaan sampah rumah tangga, dan mengurangi konsumsinya.
Salah satu cara untuk mengurangi penggunaan sampah adalah dengan mengonsumsi sesuatu secukupnya, sesuai keperluan saja. Konsep wara dan zuhud harus dipegang. Sebab yang menjadi standar hidup seorang Muslim adalah ridha Allah berdasarkan halal-haram.
Kedua, masyarakat. Pengelolaan sampah secara individu dikondisi tertentu sangat terbatas. Maka diperlukan adanya kepekaan dan kerjasama di antara masyarakat untuk mengolah sampah komunal. Seperti, masyarakat membuat program bergilir untuk membakar, memilah, atau mengelola sampah rumah tangga yang tidak bisa diselesaikan secara individu. Di sisi lain masyarakat terus melakukan kewajiban amar makruf nahyi munkar, termasuk mengenai bab pelestarian dan pengelolaan lingkungan.
Ketiga, negara. Negara memiliki peran yang sangat penting untuk mengatasi masalah sampah memalui peraturan yang diambil berdasarkan hukum syara dengan upaya preventif maupun kuratif.
Terlebih pengelolaan sampah juga merupakan upaya preventif dalam menjaga kesehatan. Di mana kesehatan termasuk kebutuhan sosial primer yang harus dijamin oleh negara, selain kebutuhan pendidikan dan keamanan.
Oleh karena itu, dengan adanya kesadaran dan tanggung jawab setiap individu, masyarakat, dan negara menjadikan seluruh komponen masyarakat akan lebih peduli terhadap lingkungan. Sebab apapun yang diperbuat harus terikat dengan hukum syara dan setiap perbuatan yang dilakukan akan dihisab di akhirat kelak, termasuk tindakannya dalam menjaga lingkungan.
Maka, tak ada solusi yang mengakar selain solusi Islam. Sebab Islam bukan hanya fokus pada akibat yang nampak dari problematika sampah. Tetapi juga penyebab yang melatarbelakangi sampah bisa membludak yaitu karena diterapkannya sistem kapitalisme sekuler.
Penyebab ini tidak bisa ditangani hanya dengan melakukan kampanye less waste, zero waste, ataupun mengenai pengelolaan sampah. Namun juga dibutuhkan tata kelola pemerintahan yang berdasarkan syariat Islam.
Wallahu a'lam.
Posting Komentar untuk "Tanggung Jawab atas 93,96 ton Sampah Perhari"