Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menyoal Pembatasan Gas Elpigi Melon



Oleh : Nuraida (Pontianak-Kalbar)

LPG merupakan salah satu bahan tambang, dalam Islam merupakan barang yang termasuk dalam kepemilikan umum, haram untuk diprivatisasi. Rasulullah SAW bersabda, yang artinya, "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api." (HR. Abu Dawud dan Ahmad). 

Namun sayangnya, muncul aturan baru distribusi Gas Elpiji 3 kg resmi dari Pertamina yang kini mulai dibatasi hingga syarat yang wajib dipatuhi oleh masyarakat. Memang sejak 1 Januari 2024 mendatang, Pemerintah sudah berencana menerapkan pembatasan pembelian Elpiji 3 kilogram (kg). Nantinya, hanya masyarakat yang terdata yang berhak membeli Gas tabung melon itu (https://pontianak.tribunnews.com/2023/05/07/aturan-baru-beli-gas-elpiji-3-kg-belaku-mulai-mei-2023-ini).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasri mengatakan, pengendalian pembelian Elpiji 3 kg diperlukan sebab konsumsinya terus naik setiap tahunnya. Meski begitu, Arifin belum bisa memastikan sistem pembatasan yang akan dilakukan, apakah menggunakan aplikasi MyPertamina atau tidak. Di sisi lain Arifin menyebutkan, pengendalian pembelian bisa juga dilakukan menggunakan KTP. Bisa pula dengan menerapkan sistem yang sama seperti penyaluran subsidi pupuk saat ini.

LPG merupakan salah satu bahan energi, merupakan bagian dari "api" pada hadis di atas. Ketika bahan ini jumlahnya banyak dan melimpah, maka pengelolaannya tidak boleh diserahkan kepada individu, swasta, terlebih asing. Rasulullah SAW pernah memberikan tambang garam kepada salah satu sahabat Abyadh bin Hammal, lantas menarik kembali tambang tersebut, setelah diberitahu, ternyata tambang tersebut jumlahnya banyak, seperti air mengalir

Berdasarkan hadis di atas, maka LPG yang jumlahnya melimpah adalah bagian dari kepemilikan umum. Negara hanya berhak mengolah dan mengelola karena komoditi ini tidak bisa digunakan secara langsung. Hasilnya dikembalikan kepada pemiliknya, yakni rakyat secara gratis, atau rakyat cukup mengganti biaya produksi dan distribusi. Negara tidak boleh mengambil keuntungan ketika menjual produk ini kepada rakyatnya. Walhasil, rakyat bisa menikmati komoditas LPG dengan harga murah, bahkan cuma-cuma.

Posting Komentar untuk "Menyoal Pembatasan Gas Elpigi Melon "