Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jilbab Seragam Sekolah Nasional, Kenapa dipersoal?



Oleh : Luluk Ummu Amira 

Seruan mengembalikan seragam sekolah negeri seperti dulu menggema di media sosial. Hal ini menjadi pro kontra di tengah-tengah masyarakat setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim secara resmi menetapkan jilbab, sebagai model seragam sekolah nasional.

Dilansir dari Suara.com, bahwa Kemendikbudristek mengeluarkan kebijakan baru soal seragam sekolah. Aturan ini terdapat dalam Permendikbud No.50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.(12/7/23)

Salah satu aturan seragam nasional untuk siswa perempuan adalah mengenakan jilbab, sebagaimana yang tertuang dalam aturan tersebut. Perempuan memakai kemeja putih lengan pendek yang bersaku di kiri, dimasukkan ke celana. Kemudian rok pendek lipit di hadap kiri kanan warna abu-abu 5 cm di bawah lutut/rok panjang disertai ikat pinggang hitam lebar 3cm.
Bagi yang berkerudung, maka kemeja putih lengan panjang dan rok panjang dengan jilbab warna putih.

Sejatinya aturan ini harus disambut positif oleh masyarakat. Akan tetapi, kenyataannya banyak tudingan miring dan nyinyiran netizen yang beredar. Salah satunya komentar netizen yang meminta seragam sekolah dikembalikan seperti dulu, tanpa embel-embel jilbab. Dirinya menilai jilbab baru muncul sebagai seragam sekolah dan merupakan pakaian sekolah di Timur Tengah.

Ada juga yang berkomentar seharusnya seragam sekolah dikembalikan seperti dulu, bukan seragam sekolah gurun pasir. Perubahan seragam sekolah agenda jahat dua Parpol besar selama 10 tahun. Begitu tudingan yang ditulis akun dragon77144.

Jika kita melihat fakta yang ada, bahwa seragam sekolah sebelumnya juga menjadi perhatian khusus bagi pendidik dan juga orang tua. Di mana kita lihat bersama cara berpakaian anak muda atau generasi sekarang kian menunjukkan ketidaksopanan, misal ada yang pakai rok lebih pendek dari yang ditentukan sekolah dan ada yang memodifikasi sesuai bentuk tubuhnya agar terlihat ramping dan sebagainya. Jika hal ini dibiarkan begitu saja maka wajar jika tindak pelecehan seksual juga semakin marak. Sebab, wanitanya sendiri tidak menutup aurat. Hal ini imbas dari diadopsinya ide liberalisme dan sekulerisme di negeri ini. Kapitalisme memberikan ruang untuk kebebasan berprilaku dan berekpresi, sehingga dalam ranah berpakaian pun bebas sesuka hati sesuai keinginannya, karena kebebasan individu yang diagung-agungkan. Ditambah lagi dengan ide sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, sehingga pedoman-pedoman agama tak boleh ikut campur dalam ranah kehidupan. Walhasil, masyarakat jauh dari nilai-nilai spiritual dan menurutkan hawa nafsunya.


Pada dasarnya dalam Islam mengatur seragam sekolah merupakan cara berpakaian antara laki-laki dan perempuan. Di mana laki-laki dan perempuan memiliki batasan aurat yang harus ditutup. Misal bagi laki-laki aurat adalah antara pusar sampai lutut dan aurat perempuan adalah seluruh badan kecuali dua telapak tangan dan wajah. Inilah sebenarnya panduan dalam Islam yg harus di pakai sebagaimana yang sudah dijelaskan dalam Alquran dan Sunnah. Karena itu jelas, sebagai kewajiban syariat bagi muslimah, jilbab tidak layak dan tidak pantas dipersoalkan. Apalagi, sebagai bagian dari hukum syariat, pastinya banyak hikmah dari pengamalan kewajiban berjilbab bagi muslimah ini. Sebabnya, jelas seluruh hukum syariat pasti mendatangkan rahmat (maslahat) bagi manusia. Seperti yang Allah jelaskan dalam Alquran Surah Al-Anbiya' ayat 107.

Oleh karena itu, tentu kita pun meyakini bahwa perintah Allah Swt. kepada para wanita untuk berbusana muslimah (memakai kerudung dan berjilbab) pasti mengandung banyak kebaikan/manfaat sekaligus menghindari banyak keburukan/mudarat, khususnya bagi pemakainya dan umumnya bagi masyarakat.

Di antara tuntunan syariat Islam adalah perintah kepada kaum muslimah untuk menutup aurat dengan kerudung (yang menutup kepala dan dada mereka) serta jilbab (yang menutupi seluruh tubuh mereka kecuali wajah dan kedua telapak tangan). Bagi seorang muslimah, menutup aurat dengan memakai kerudung dan berjilbab ini tentu saja menjadi salah satu pembuktian keimanannya kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya. Penyebabnya jelas, karena berkerudung dan berjilbab memang merupakan salah satu dari ketentuan syariat Allah Swt. dan Rasul-Nya.

 Allah Swt. berfirman yang artinya: “Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangan mereka dan menjaga kemaluan mereka. Janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang biasa nampak."
 
Selain itu, kerudung dan jilbab yang ia pakai berpotensi menjadi “benteng” perilaku bagi dirinya, sehingga ia akan berpikir seribu kali untuk melakukan tindakan-tindakan yang menyimpang yang bertentangan dengan citra kerudung dan jilbab sebagai pakaian takwa. Misalnya, akan merasa malu jika akhlaknya buruk, sementara ia adalah wanita muslimah yang ke mana-mana berkerudung dan berjilbab.

Dengan aturan jilbab sebagai seragam nasional merupakan cerminan dari salah satu syariat Islam yang diterapkan, akan banyak faedah dan manfaat. Apalagi jika syariat Islam ini diterapkan secara menyeluruh maka bukan suatu utopis bahwa Islam menjadi rahmatan lilamin. Wallahu a'lam bishawab.

Posting Komentar untuk "Jilbab Seragam Sekolah Nasional, Kenapa dipersoal?"