Kaum Pelangi Kian Eksis di Era Kapitalis
Oleh : Luluk Ummu Amira
Aksi kaum pelangi yang akan mengadakan pertemuan LGBT Se-ASEAN yang rencananya digelar di Jakarta menjadi polemik dan pertentangan di masyarakat, hingga akhirnya dibatalkan. Dilansir dari Jakarta, CNN Indonesia, bahwa agenda pertemuan kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (L687) Se-ASEAN lewat program ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) batal digelar di Jakarta. Namun, panitia mengatakan acara bakal tetap dihelat, tetapi direlokasi ke tempat lain. (12/7)
Setelah kita lihat bersama, bahwa kaum pelangi semakin ke sini kian eksis keberadaanya di tengah masyarakat luas hingga penjuru dunia. Berbagai dukungan pun ikut andil dalam eksistensi mereka, salah satunya diorganisir oleh ASEAN SOGIE Caucus, yakni organisasi di bawah Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 2021, bersama Arus Pelangi dan Forum Asia. ASEAN SOGIE Caucus diketahui sebagai pihak di balik terselenggaranya pekan advokasi tersebut.
Siapa mereka? Melansir dari situs webnya, Kamis (13/7/2023), mereka mendiskripsikan diri sebagai organisasi regional pembela HAM dari berbagai negara di Asia Tenggara. Mereka menyebut organisasinya mengadvokasi pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak semua orang terlepas dari orientasi seksual, identitas, dan ekspresi gender, serta karakteristik seks mereka (SOGIESC). Organisasi ini mendukung kapasitas advokat lokal untuk terlibat dalam mekanisme HAM domestik, regional, dan internasional
Keberadaan kaum pelangi ini seolah diberi ruang atau panggung untuk mengekspresikan tingkah lakunya. Pada dasarnya ini adalah suatu penyimpangan yang tidak sesuai fitrah atau alaminya manusia. Jika kita telusuri, mengapa keberadaan mereka semakin eksis? Tidak lain karena ide sekuler, yakni pemisahan antara agama dengan kehidupan yang menghasilkan ide kebebasan berprilaku, berpendapat , dan beragama. Ide atau faham liberalisme sudah menjamur dan menjangkiti seluruh dunia serta disebarluaskan. Munculnya ide kebebasan diagung-agungkan hingga mengakibatkan manusia bertindak sesuai dengan hawa nafsunya tanpa ada aturan yang membatasinya.
Dari sini terlihat jelas bahwa penyimpangan orientasi seks yang diagungkan oleh kaum pelangi ini akan semakin eksis, karena tidak ada hukum yang mampu menindaknya. Pasalnya dalam hukum demokrasi liberal hal ini bukanlah tindakan kriminal dan juga merugikan orang lain, karena melakukan atas dasar suka sama suka. Sistem hukum di Indonesia tidak mengatur hukuman pidana terkait L687 secara spesifik. Dalam Kitab UU Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku kini, seseorang yang mengidentifikasikan diri sebagai L687 tidak dapat dijerat aturan hukum. KUHP hanya mengatur pidana bagi pelaku kekerasan seksual.
Di lain sisi Hak Asasi Manusia menjadi jurus ampuh untuk menangkal perilaku keji kaum pelangi ini. Bukan lagi keniscayaan lagi jika jumlah kaum pelangi ini akan bertambah dan meluas diberbagai negara disebabkan oleh ide HAM. Gerakan L687 di Asia tidak bisa terlepas dari agenda ideologis dan geopolitik negara-negara Barat.
Mantan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu (2014—2019) pernah menuding bahwa gerakan hak-hak L687 di Indonesia merupakan suatu taktik perang modern —ia menyebutnya proxy war— dari negara-negara Barat untuk menguasai suatu bangsa tanpa perlu mengirim pasukan militer.
Alhasil generasi kita akan teracam dengan eksistensi kaum pelangi ini yang merusak tatanan manusia sesuai fitrahnya. Jika generasi penyuka sesama jenis ini semakin masif maka pertumbuhan populasi manusia akan menurun. Ditambah lagi penyaki PMS juga akan menjamur dan mengancam ibu dan anak. Sungguh miris hidup dalam tatanan sistem kapitalis liberal.
Hal tersebut jelas berbeda dengan paradigma Islam. Dalam sistem Islam pelaku L987 ini merupakan tindakan dosa besar dan dilaknat oleh Allah. Sejatinya menjadi seorang muslim adalah kemuliaan karena Islam adalah agama sempurna dan diridai Allah Swt., Rabb alam semesta.
Allah Swt. berfirman yang artinya: “Sesungguhnya agama (yang diridai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS Ali Imran: 19).
Manakala seseorang mencari agama selain Islam, tidak diterima amalannya di sisi Allah Ta'ala dan di akhirat kelak ia termasuk orang-orang yang merugi. “Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” (QS Ali Imran: 85).
Oleh karena itu, seorang muslim wajib untuk tidak mengambil nilai, konsep, dan aturan di luar Islam. Gaya hidup L687 tidak bisa diterima oleh Islam dan bertentangan dengan syariat. Di lain sisi negara wajib memproteksi akan halnya propaganda yang di lakukan oleh kaum l987 itu yang jelas-jelas merusak fitrah manusia.
Terkait L687, secara khusus Allah Swt. juga berfirman yang artinya: “Dan Luth ketika berkata kepada kaumnya: mengapa kalian mengerjakan perbuatan fahisyah (keji) yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kalian. Sesungguhnya kalian mendatangi laki-laki untuk melepaskan syahwat, bukan kepada wanita; malah kalian ini kaum yang melampaui batas. Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan, ‘Usirlah mereka dari kotamu ini, sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura menyucikan diri.’ Kemudian Kami selamatkan ia dan pengikut-pengikutnya kecuali istrinya, ia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu.” (QS Al-A’raf: 80—84).
Promosi dan propoganda gaya hidup L687 di dunia Islam adalah bagian dari penjajahan budaya (tsaqafah) yang harus dilawan dengan perang pemikiran. Selain itu juga harus diperjuangkan secara politik, yakni memenangkan Islam dari dominasi nilai dan aturan kapitalisme yang mengusung ide kebebasan (liberal).
Di tengah gempuran budaya liberal, para pemuda muslim harus menguatkan identitasnya, tidak ikut-ikutan budaya yang sedang trend sehingga menghancurkan generasi. Para pemuda muslim harus speak-up and fight back! Ini adalah bagian dari menguatkan identitas sebagai seorang muslim. Tentu saja, untuk bisa bersuara dan melawan, butuh keimanan yg kokoh serta kekuatan kepribadian (syakhsiah) Islam, sehingga lantang dalam amar makruf nahi mungkar.
Hal tersebut akan terwujud dalam bingkai kehidupan khilafah di mana seluruh hukum Islam diterapkan secara total dan kaffah sehingga menjadi rahmat bagi seluruh alam.
Waallahu a'lam bisshawab.
Posting Komentar untuk "Kaum Pelangi Kian Eksis di Era Kapitalis"