Serangan Produk Asing Bagaimana Perlindungan Negara?
Oleh : Maimunah Asmu’i
Kehadiran produk asing di Indonesia membuat para pelaku UMKM ketar ketir. Ketua umum asosiasi UMKM Indonesia Hermawati Setyoriny, menilai perlu ada langkah konkrit dari pemerintah (tirto(dot)id 14/7).
Bukan Hal yang Mengejutkan
Serangan produk asing ke Indonesia secara fakta bukanlah hal baru, terlebih sejak bergulirnya perdagangan bebas ASEAN 2020 silam. Yakni pelaksanaan kompetisi melalui pasar bebas dan kebebasan akses impor dan ekspor barang. Berdalih meningkatkan perekonomian negara, dengan memandang sisi positif yang sebenarnya hanya bisa di nikmati oleh perusahaan multi nasional. Sementara dampak negatif lebih dapat dirasakan oleh para pelaku usaha kecil yang di geluti hampir sebagian besar masyarakat.
Persaingan yang tidak seimbang antara produk lokal yang masih terkendala mahalnya bahan baku impor makin tergerus oleh produk asing yang lebih murah dan mudah di peroleh melalui berbagai platform belanja digital. Seperti halnya project S Tik Tok yang menyasar konsumen dalam dan luar negeri tanpa batas. Karena penyediaan produk mengacu pada minat konsumen. Dengan pola hidup dalam sistem kapitalisme yang serba bebas, tidak menutup kemungkinan barang-barang yang mengandung unsur keharamanpun tersedia.
Peran Khusus Pemerintah
Sangat beralasan apabila banyak dari pelaku UMKM merasa Proyek tersebut di nilai bisa menjadi “pembunuh” UMKM. Meski dapat di katakan kekhawatiran tersebut sudah terlambat, seharusnya sejak awal di mulainya pasar bebas telah ada langkah dan peran khusus dari pemerintah untuk melindungi pelaku usaha lokal dari dampak membanjirnya produk asing yang secara otomatis terjadi.
Pasar bebas sendiri memungkinkan masuknya berbagai produk yang memiliki daya saing tinggi dengan biaya yang murah. Sementara bagi pelaku usaha lokal dengan modal talangan masih harus menghadapi pertarungan tanpa memiliki bekal yang memadai. Fakta yang harus disadari adalah pasar bebas cenderung meniadakan campur tangan pemerintah yang seharusnya mampu melindungi bukan saja korporasi tapi khususnya pelaku usaha menengah dan kecil. Bukan sekedar menunggu untung demi pendapatan dan devisa dengan membiarkan rakyat bertarung seorang diri.
Sistem Perekonomian dalam Islam
Tentu saja ini berbanding terbalik dengan sistem perekonomian Islam yang berfungsi sebagai ketahanan. Tidak hanya pangan namun juga setiap hal yang membahayakan aqidah ummat muslim dan kedaulatan sebuah negara. Sistem ekonomi Islam yang mutlak berpihak kepada kesejahteraan masyarakat akan menutup celah kerjasama yang merugikan rakyat dan negara. Daulah Islam yang akan memegang kontrol laju perkembangan ekonomi dalam dan luar negeri, menyaring produk berdasarkan kemaslahatan dalam pandangan syarak.
Politik luar negeri dalam daulah Islam semata dilandaskan kepada penyebarluasan Islam bukan melulu tentang keuntungan dan manfaat. Daulah Islam membatasi kerjasama luar negeri dan tidak bergantung pada bantuan asing yang berdampak tersanderanya kebebasan dalam mengambil kebijakan yang berpihak pada rakyat.
Muhasabah
Fenomena Project S tik tok hanyalah satu dari sekian dampak buruk penerapan sistem ekonomi kapitailsme. Sistem ekonomi kapitalisme sendiri memerlukan induk semang berupa gaya hidup liberal yang serba hedon berbalut sekularisme. Karenanya telah tiba masa bagi ummat muslim berbenah dan bersiap kembali kepada aturan Allah yang maha sempurna. Menerapkannya tidak hanya dalam aspek ibadah namun secara Kaffah dalam segala aspek.
Allahu a’lam bishowabb
Posting Komentar untuk "Serangan Produk Asing Bagaimana Perlindungan Negara?"