KETAPANG DARURAT NARKOBA, SAATNYA KAPITALISME OUT!
Oleh: Rani Widhiyanti, S.Pd (pemerhati keluarga dan generasi)
Jeratan narkoba di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, sudah semakin akut. Kalimat ini mungkin adalah pernyataan yang paling mewakili kondisi permasalahan penggunaan dan peredaran narkoba di Ketapang saat ini. Bagaimana tidak, untuk kasusnya sendiri bukan hanya menyasar usia dewasa namun sudah sejak anak-anak pada level sekolah dasar. Wilayahnya pun bukan hanya beredar di tingkat kota namun sudah masuk hingga ke pelosok desa.
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh BNNP, disebutkan bahwa dari 262 desa di Kabupaten Ketapang, ada 90 desa masuk kategori siaga, 4 desa di kategori waspada dan 2 desa di kategori bahaya (delikcom.com, 25/08/2023). Bahkan, jika melihat data di Lapas Ketapag, 80 persen narapidananya berasal dari kasus narkoba (kalbaronline.com, 26/08/2023).
Ibarat fenomena gunung es, angka kasus penggunaan dan peredaran narkoba tersebut tentunya berbeda jauh dari realita di lapangan yang justru lebih banyak dari yang ditampilkan. Oleh karena itu, penyelesaiannya tentu tidak bisa dipandang sebelah mata apalagi hanya mengandalkan solusi tambal sulam. Penyelesaiannya diperlukan sikap dan tindakan yang komprehensif yang mampu memberantas narkoba hingga ke akarnya.
Tak Cukup Solusi Tambal Sulam
Melihat semakin memburuknya permasalahan narkoba di Ketapang membuat berbagai pihak mengeluarkan segala upaya untuk menyelesaikannya, seperti pembentukan kampung tangguh bebas narkoba hingga wacana pendirian BNNK.
Secara tujuan, kedua upaya tersebut perlu diapresiasi. Hanya saja, hal itu tidak boleh membuat kita menutup mata akan akar masalah sebenarnya dari makin menggilanya peredaran narkoba di kota ini.
Peredaran narkoba di kota ini tentu tidak bisa dilepaskan dari bagaimana ia bisa masuk ke dalam wilayah ini. Sebagaimana marak diperbincangkan, Kalimantan Barat sendiri, yang merupakan provinsi di mana Kabupaten Ketapang berada ditengarai menjadi titik utama serbuan narkoba asal Segitiga Emas (Golden Triangle) yang sekaligus menjadi lokasi transit untuk diedarkan ke seluruh wilayah di Indonesia (suarapemredkalbar.com, 22/01/2022). Oleh karena itu, memandang permasalahan narkoba di Ketapang tentunya tidak bisa dilihat hanya dari sudut pandang lokal, namun membutuhkan perspektif global. Hal ini karena peredaran narkoba di wilayah ini diduga kuat melibatkan jaringan internasional di dalamnya dan untuk memutusnya, tentu harus melibatkan peran negara dengan upaya memperkuat penjagaan di wilayah perbatasan.
Tak cukup hanya itu, persoalan narkoba ini juga tentunya diperparah dengan semakin menipisnya keimanan dan ketakwaan dari masyarakatnya. Sejalan dengan akidah sekulerisme yang diyakini oleh masyarakat membuat segala aturan agama dikesampingkan untuk mencapai kebahagiaan materialistik. Maka tidak heran jika masyarakat, baik di kota maupun di desa, usia dewasa ataupun anak-anak, tidak lagi mengindahkan perkara halal-haram dalam kehidupannya, termasuklah narkoba yang dianggap mampu memberikan kebahagiaan bagi mereka, meskipun sesaat dan merusak.
Sejalan dengan itu, lemahnya penegakan hukum di negeri ini pun turut menjadi penyebab dari semakin liarnya peredaran dan penggunaan narkoba di kota ketapang. Lihat saja, bagaimana berbagai kasus narkoba hanya berakhir dengan hukuman yang ringan yang tidak akan membuat jera para pelakunya. Dan parahnya, beberapa kasus justru mengungkap keterlibatan oknum aparat penegak hukum serta aparatur negara menjadi pelakunya.
Rentetan penyebab tersebut pada dasarnya bermuara pada satu hal, yaitu dianut dan diterapkannya sistem Kapitalisme yang lahir dari akidah Sekulerisme di negeri ini. Kebahagiaan materil menjadi tujuan hingga aturan agama pun disepelekan bahkan ditinggalkan. Kemaksiatan menjadi sesuatu yang dianggap biasa karena semakin mengkristalnya jiwa individualistik pada diri masyarakatnya. Maka dari itu, menyelesaikan problem narkoba ini tidak bisa hanya dengan menciptakan satu program dan kemudian beralih pada program lainnya jika dirasa tidak efektif. Menambal satu lubang dan menyulam lubang lainnya, demikian seterusnya hingga problem tersebut tak lagi mampu ditangani. Satu-satunya solusi adalah dengan mengganti sistem yang menjadi penyebab utamanya, yaitu Kapitalisme, dan beralih pada sistem yang mampu memberikan solusi komprehensif atas permasalahan ini.
Islam, Solusi Komprehensif Permasalahan Narkoba
Sebagai satu-satunya agama yang sempurna, Islam telah memberikan petunjuk yang akan membawa manusia manapun yang mengikutinya pada kehidupan yang bermartabat. Islam menempatkan manusia bukan sebagai makhluk yang hidup tanpa aturan, namun menjadi seseorang yang tunduk pada aturan Sang Pencipta Yang Maha Agung lagi Maha Mengatur, yaitu Allah SWT.
Dalam menyelesaikan permasalahan kompleks narkoba, Islam telah memberikan mekanisme penyelesaian yang sempurna, mulai dari aspek preventif hingga kuratif.
Islam yang menetapkan asas negara berdasarkan pada akidah Islam, menjadikan keimanan dan ketakwaan menjadi landasan atas semua sistem yang berjalan di dalamnya, baik sistem pemerintahan, pendidikan, ekonomi, hingga sistem pergaulan. Semua itu menjadikan individu dan masyarakat yang hidup di dalamnya tidak mudah melakukan maksiat, termasuk menggunakan apalagi menjual dan mengedarkan narkoba, yang termasuk haram dalam Islam. Landasan ini juga akan membentuk penguasa, pejabat negara, hingga aparaturnya memberikan teladan kepemimpinan yang baik karena takut akan jatuhnya murka Allah SWT kepadanya.
Islam juga sangat memperhatikan keamanan perbatasan negara hingga akan sangat sulit sekali bagi barang-barang haram untuk masuk ke dalam wilayahnya. Bagi siapapun yang melakukannya, maka akan mendapatkan sanksi yang sangat tegas dari negara.
Sanksi ini juga diberlakukan bagi warga negara yang melakukan tindak kejahatan ataupun kriminalitas, termasuk penggunaan dan peredaran narkoba. Sanksi tersebut diterapkan secara tegas tanpa pandang bulu, tidak lemah apalagi hingga memberikan dispensasi hukum terhadap pelaku kejahatan, dan tidak juga mengenal kata kompromi. Pengguna narkoba akan dikenai sanksi ta’zir, baik cambuk, penjara ataupun sanksi ta’zir lainnya berdasarkan keputusan Qadhi (hakim).
Kesempurnaan mekanisme penyelesaian tersebut adalah langkah sempurna untuk menghentikan peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan. Oleh karena itu, sudah saatnya Kapitalisme out, dan Islam in di negeri ini.
Posting Komentar untuk "KETAPANG DARURAT NARKOBA, SAATNYA KAPITALISME OUT!"