Ironis, Pengurangan Bansos Di Tengah Sulitnya Kehidupan.
Oleh : Maihanum Asmu’i
Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Ombudsman RI, Perum Bulog, ID Food, Satgas Pangan Polri, dan 7 Dinas Provinsi melakukan evaluasi penyaluran bantuan pangan atau bansos beras (bisnis.com 29/10)
Berdasarkan hasil evaluasi, Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional melakukan langkah pengurangan penerima Bantuan Sosial /bansos. Direktur Dan Distribusi Pangan Nasional Rachmi Widiriani mengatakan pengurangan tersebut berdasarkan data validasi dari Kemensos yakni dari 21.5 juta menjadi 20,66 juta. Dengan alasan penerima meninggal dunia, pindah rumah, atau di anggap telah mampu.
Program Dan Janji Kampanye
Sejak awal pengadaan program bansos yang lebih di kenal dengan BLT telah banyak menyisakan permasalahan. Dari segi pendistribusian, kevalidan data dan alasan yang mendasari adanya program tersebut sering kali menuai polemik di masyarakat. Sebab adanya program yang sejatinya berawal dari janji kampanye di masa pilpres. Sebuah proses yang tidak lahir dari kesadaran bahwa wajib bagi pemerintah mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Terlebih agar tercukupinya kebutuhan pokok yang mendasar. Maka wajar jika program tersebut hanyalah sebagai klaim keberhasilan kewenangan atau program jabatan, tak lebih.
Semrawutnya pendistribusian karena kacaunya data yang menjadi acuan, semakin menambah tidak efektifnya pelaksanaan program. Timbul permasalahan baru, yakni penyaluran bantuan yang jauh dari sasaran. Acap kali pihak yang sebetulnya lebih membutuhkan malah tidak tersentuh bantuan. Dan semakin kompleks dengan sistem rumit saat warga ingin mencairkan bantuan yang di maksud. Profesionalitas kinerja dari pihak pihak terkait pun semakin di pertanyakan.
Standar Kemampuan Masyarakat
Pengurangan jumlah penerima bansos dengan alasan pindah rumah atau di anggap telah mampu adalah alasan ganjil. Mengingat kondisi ekonomi masyarakat kini tidak baik-baik saja. Tingginya kriminalitas, munculnya kasus bundir, tingginya kasus perceraian, yang semuanya berawal dari permasalahan ekonomi. Andai berbagai elemen yang berkaitan mampu bersinergi serta bisa memastikan data pendukung yang senantiasa terverifikasi. Tentu kesimpangan data takkan terjadi, apalagi di era transformasi digital.
Dampak masa pandemi yang berkepanjangan berimbas pada melemahnya ekonomi global dan berimbas pula pada ekonomi nasional di negeri ini. Terbukti maraknya PHK di beberapa perusahaan swasta, makin langkanya lapangan kerja bagi lulusan baru, tidak stabil dan melambungnya harga bahan pokok. Adalah sebuah ironi pengurangan bansos sementara masyarakat sangat membutuhkan.
Anggapan banyak warga telah mampu hingga tidak lagi layak mendapat bantuan sosial, adalah fakta yang memerlukan pembuktian lebih dalam lagi. Terlebih jika standar yang di gunakan bukan berdasarkan pada jumlah kebutuhan melainkan standar “paksaan” yang bertujuan memberi kesan keberhasilan periode kepemimpinan. Hanya saja dalam sistem Kapitalisme ini adalah hal yang wajar wajar saja. Mengingat asas manfaat dan kebebasan yang di anut sistem ini. Tentu ini berbeda dengan tujuan seorang pemimpin dalam sistem Islam.
Kesejahteraan Masyarakat Dan Amanah Jabatan Dalam Islam
Seorang pemimpin dalam sistem islam harus berangkat dari individu yang bebas dari kepentingan golongan. Individu mulim yang beriman an penuh ketaqwaaan. Mampu secara akal dalam memahami fakta di masyarakat, serta mampu mengkaitkannnya dengan hukum syarak. Kesejahteraan masyarakat harus mutlak terpenuhi sebagai bagian dari amanah jabatan karena landasan keterikatan hubungan dengan Allah. Memastikan masyarakat memperoleh hak dan memenuhi kebutuhan pokoknya dengan mudah dan murah. Sebagaimana Khalifah Abu Bakar As- Shidiq yang rela memikiul gandum di pundaknya seorang diri demi menebus kesalahannya karena ada warga yang lapar tanpa sepengetahuannya.
Namun penting untuk di sadari mustahil kiranya sosok pemimpin seperti para Khulafaurrasyidin lahir dalam sistem selain Islam. Karena hanya Islam agama di sisi Allah sebagai agama yang syamilan dan kamilan. Islam adalah juga ideologi yang memancar darinya aturan dari Allah Al - Khaliq Al- Mudhabir. Yang tidak akan mungkin membawa kesengsaraan apabila penerapannya sesuai Fikrah Islam dan thariqah Islam sebagaimana Rasulullah Muhamad SAW mencontohkan. Ketaqwaan individu, masyarakat yang penuh keimanan serta sistem yang menerapkan hukum Allah adalah tiga pilar yang mampu mengantarkan pada tujuan tertingi manusia. Ridha Allah SWT.
Allahu’alam Bishawwabb.
Posting Komentar untuk "Ironis, Pengurangan Bansos Di Tengah Sulitnya Kehidupan."