Negara Gagal Dalam Memberikan Jaminan Kesehatan Obat Dan Pangan
Oleh : Mai Hanum Asmu’i
Sejumlah keluarga korban anak gagal ginjal akut mendesak Bareskrim Polri segera menyeret pihak yang bertanggung jawab atas peredaran obat batuk sirop beracun ke pengadilan (bbc.com)
Sebelumnya, Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Indra Lutrianto Amstono, mengatakan pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) yang artinya akan ada tersangka baru.
Sempat tak terdengar beberapa lama. Kasus ginjal akut pada anak nyatanya belum benar benar tuntas. Permasalahan yang di nilai sebagai kelalaian dari badan khusus negara terkait pengawasan obat dan makanan (BPOM), berkembang menjadi kasus luar biasa dikarenakan timbul korban jiwa yang tak sedikit. Dikhawatirkan kasus serupa berulang karena tidak adanya perbaikan sistem pengawasan, maka keluarga korban memandang perlu untuk membawanya ke ranah hukum agar timbul efek jera.
Solusi Parsial
Kemarahan keluarga korban meninggal dalam pandangan publik sangatlah wajar. Mengingat penyebabnya adalah kelalaian pihak yang seharusnya oleh merekalah perlindungan dan rasa aman di berikan.
Kapitalisasi di berbagai bidang termasuk kesehatan, acapkali memaksa masyarakat untuk menelan pil pahit kemakluman. Inilah realita hidup dalam sistem kapitalis, ketika pelayanan kesehatanpun terklasifikasi. Dimana peran negara tak lebih dari penyambung yang mengeruk untung antara pengusaha dan konsumen yang tak lain adalah masyarakat.
Peran Penting Sebuah Negara
Menelaah kembali penanganan masalah obat untuk anak yang terbukti sebagai penyebab gagal ginjal akut. Bukanlah masalah remeh yang bisa tertangani hanya dengan solusi parsial seperti mencabut ijin atau hanya dengan “sidak”. Perlu ada langkah tegas dari pemerintah atau BPOM sebagai instansi khusus yang memegang kewenangan. Bukan hanya terpusat pada pengawasan saat proses perijinan, akan tetapi benar benar pengawasan mendalam dan menyeluruh.
Kontrol harus di lakukan mulai awal produksi, meneliti ulang komposisi atau bahan baku obat, juga dampak bila di konsumsi. Namun ini harus di lakukan secara berkesinambungan dan independen terhadap berbagai produk konsumsi. Hal tersebut sebagai jaminan dan rasa aman masyarakat sebagai konsumen dan bentuk pengawasan terhadap produsen yang harusnya juga bertanggung jawab atas peristiwa yang di sebabkan produk yang didistribusikan ke masyarakat luas.
Hifdzun Nafs
Penjagaan atau pemberian rasa aman terhadap harta dan jiwa sesungguhnya pernah terealisasikan dengan baik dalam sistem Islam. Sistem islam adalah aturan unik dan sempurna serta menyeluruh. Menjangkau segala aspek hajat hidup manusia. Aturannya mampu mencakup interaksi antar manusia di belahan bumi manapun dan kapanpun. Dalam hal kesehatan, Islam punya aturan yang baku. Anjuran perilaku hidup bersih dan kosumsi makanan yang halal lagi baik agar fisik manusia tetap terjaga.
Pun demikian penjagaan Islam terhadap jiwa. Ketaqwaan individu pemimpin dalam Islam akan senantiasa berupaya memastikan rakyatnya terpenuhi segala kebutuhan hidupnya. Terutama dalam hal pangan, kesehatan, rumah tinggal dan pendidikan. Bukan dengan klasifikasi, pemerintah dalam sistem Islam akan memberikan yang terbaik secara gratis bagi siapapun yang menjadi warga Daulah.
Penutup
Kepemimpinan Islam yang berlandaskan aqidah Islam memastikan setiap pemegang amanah jabatan dalam strukturnya menjalankan dengan ikhlas hanya karena Allah SWT. Berjalan lurus diatas hukum Allah yang telah lama tertuang dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Sebagaimana contoh pelaksanaan dari insan paling mulia kekasih Allah. Nabi Muhamad SAW. Allahua’lam bishowwab
Posting Komentar untuk "Negara Gagal Dalam Memberikan Jaminan Kesehatan Obat Dan Pangan"