Judol Kian Getol, Butuh solusi Total
Oleh : Tyas Ummu Amira ( Pemerhati Generasi)
Memalukan, juara judi kelas dunia disandang oleh negeri ini. Prestasi yang sungguh mencatatkan tinta hitam di kancah dunia. Aktivitas yang notabene haram justru digandrungi oleh penduduk negeri mayoritas muslim ini. Hal tersebut tentunya bukan tanpa sebab.
Jika kita lihat berita di berbagai sosmed dan media cetak, headline judi online (Judol) ini menjadi sorotan publik. Dikutip dari detiknews.com (10/01/24), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan perputaran uang di bisnis judi online. Ada Rp 327 triliun uang yang beredar terkait judi online sepanjang 2023.
Sontak saja berita tersebut membuat mata terbelalak dan mengejutkan jiwa. Begitu ngeri melihat perputaran dalam aktivitas haram tersebut. Berdasarkan laporan dari DroneEmprit, ada lima negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak, Indonesia menjadi peringkat pertama dengan sebanyak 201.122 pemain.(tempo.co, 5/6/24)
Berdasarkan fakta di atas dapat kita telaah bersama, bahwa judol telah menjadi trend yang kian berkembang pesat, ditambah dengan majunya media sosial. Aktivitas judi yang dulu hanya bisa dimainkan secara offline, kini kian canggih lewat online dengan berbagai fitur iklan serta bonus yang menarik. Pemainnya mulai dari anak remaja, ibu rumah tangga, pekerja, pengangguran, hingga pejabat pun ikut kecanduan dengan aktivitas haram ini.
Betapa tidak tertarik, masyarakat kelas bawah hingga atas dengan iming-iming mendapatkan keuntungan dengan cara yang instan apalagi kondisi sekarang susah mendapatkan cuan. Maka wajar saja jika masyarakat terjerembab dalam lingkaran setan yang menimbulkan berbagai permasalahan. Angka kasus kriminalitas, tingkat depresi, dan bunuh diri kian tinggi. Sebut saja ada istri membakar suaminya hidup-hidup karena main judol dan terjerat pinjol. Sungguh, semakin komplek permasalahan umat saat ini.
Hal ini bukan tanpa sebab tentunya, tetapi bermula dari diterapkannya sistem sekuler kapitalis yang telah meracuni mindset masyarakat secara menyeluruh. Mindset sekuler mengadopsi bahwa kehidupan dunia itu terpisah dengan masalah agama. Alhasil, dari sini terlihat bahwa dalam aktivitasnya tidak disandarkan pada agama, yakni halal haram.
Ditambah lagi konsep Kapitalisme juga ikut meracuni pemikiran umat, bahwa standarisasi hidup diukur dengan materi dan kebahagiaan jasmani. Dari konsep sekuler kapitalis ini melahirkan berbagai masalah turunan, seperti dalam kasus Judol ini akan diangap sebagai sesuatu yang boleh-boleh saja dilakukan. Sebab, ada keuntungan yang akan didaptkan oleh bandar meskipun itu dilarang agama dan menyebabkan kemaksiatan.
Hal ini akan dinormalisasi. Bahkan, diberi ruang oleh penguasa. Sebab, seperti simbiosis mutualisme yang saling menguntungkan. Tak heran, banyak pejabat ikut andil dalam praktik haram tersebut. Lebih dari 1.000 orang di DPR RI hingga DPRD terlibat permainan judi online. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap data ini dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (26-6-2024). Jumlah transaksi mencapai 63.000 dengan nilai transaksi mencapai Rp25 miliar.(CNN Indonesia, 26/6/2024).
Dari sini kita tahu bahwa Judol ini sangat meresahkan dan membuat negara akan menuju jurang kehancuran generasi jika tidak ada perubahan secara sistemis. Perubahan ini harus menuju perubahan hakiki yang mampu menyelesaikan problematika umat secara menyeluruh. Hal ini hanya bisa terwujud jika ada negara yang menerapkan sistem pemerintahan berbasis akidah Islam. Kenapa harus dengan Islam? Sebab, dalam Islam mempunyai konsep yang komprehensif dalan mengatur kehidupan.
Dalam pandangan sistem Islam, judi atau Maysir merujuk pada praktik perjudian atau spekulasi yang tidak jelas. Praktik ini diharamkan dalam agama Islam karena melibatkan pengambilan risiko dan mengharapkan keuntungan dari kejadian yang tidak pasti atau acak. Dalam maysir, hasilnya ditentukan oleh keberuntungan dan tidak ada kontrol yang pasti atas hasilnya.
Maisir dan qimar adalah dua kata dalam bahasa Arab yang artinya sama, dan diindonesiakan menjadi judi. Ibnu Katsir menyatakan bahwa kata maisir dalam QS Al-Maaidah : 90 artinya sama dengan qimar (judi) (Tafsir Ibnu Katsir, II/92). Adapun undian, bahasa Arabnya adalah qur`ah. Artinya secara bahasa adalah as-sahm (bagian) atau an-nashiib (andil, nasib) (Anis, 1972:728; Munawwir, 1984:1194 & 1522)
Keharaman judi sudah Allah Taala tegaskan di dalam QS Al-Maidah 90—91 yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung. Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan salat maka tidakkah kamu mau berhenti?”
Dalam konsep negara Islam, Khalifah melakukan berbagai langkah untuk menghentikan aktivitas haram ini. Pertama, negara harus mencari dan mengejar pelaku di tempat-tempat mereka berjudi, serta melacak pelaku judi online lebih mudah, karena aktivitas judi mereka meninggalkan jejak digital. Negara juga akan menutup rapat semua saluran judi online, bukan hanya situs judinya. Jika platform media sosial tertentu menjadi saluran judi online, serta akan memblokir semua medsos tersebut yang berhubungan dengan judi.
Kedua, tindakan dalam aspek preventif. Negara dalam sistem Islam akan menguatkan akidah rakyat secara menyeluruh dan menjaga ketaatan mereka pada syariat melalui jalur pendidikan, dakwah, dan media massa, sehingga terbentuk ketakwaan individu sebagai benteng internal dalam pertahanan dari godaan judi online.
Ketiga, dalam aspek kuratif. Negara akan menindak tegas semua orang yang terlibat judi online, baik sebagai pelaku maupun bandar. Mereka akan mendapatkan sanksi takzir yang menjerakan. Bisa berupa hukuman cambuk, penjara, maupun yang lainnya. Dengan demikian, aktivitas haram seperti judi dan semisalnya akan mudah untuk dihentikan dan minim kemaksiatan.
Waallahualam bishowab
Posting Komentar untuk "Judol Kian Getol, Butuh solusi Total"