Maraknya Kriminalisasi Guru Bukti Lemahnya Perlindungan Negara
Oleh : Mai Hanum Asmu’i
Di tengah ketidakpastian mengenai kesejahteraan guru dan pengajar, mereka kini harus menghadapi masalah kriminalisasi. Guru yang menerapkan disiplin dalam batas yang bisa dikatakan wajar sesuai norma dan aturan yang berlaku bagi muridnya, malah sering dituduh melakukan tindakan kriminal. viva.co.id (1/11/24)
Gelar pahlawan tanpa tanda jasa seakan kompleks dengan permasalahan tenaga pendidik atau guru saat ini. Tak hanya masalah kesejahteraan, polemik kriminalisasi guru turut mewarnai nasib pilu mereka. Kasus terkini kriminalisasi ibu guru Supriyani dari Konawe Selatan dengan tuduhan penganiayaan menambah deretan panjang gambaran minimnya apresiasi terhadap profesi pendidik. Ironisnya pada saat yang sama para orang tua menggantungkan harapan tinggi terkait pendidikan anak pada lembaga pendidikan.
Kriminalisasi yang di alami beberapa pendidik tak pelak membawa dampak buruk pada kualitas pengajaran. Guru menjadi enggan bersikap tegas melihat pelanggaran yang di lakukan siswa karena khawatir terjerat hukum. Hingga membiarkan begitu saja ketika siswa tertidur saat belajar atau siswa berkata kasar. Pembiaran terhadap perilaku negatif siswa tentu bukan solusi. Mengingat sekolah adalah wadah pembelajaran dan aplikasi bagi pengajaran. Sekolah dan guru adalah dua hal yang diharap mampu menjadi cerminan kualitas generasi suatu bangsa.
Pendidikan Berkualitas Dalam Sistem Kapitalis Sekuler
Mutu pendidikan yang berkualitas adalah impian banyak orang tua. Ditengah maraknya banyak kasus kriminal oleh remaja belia, harapan perbaikan akhlak menjadi tujuan semua pihak. Keberhasilan dalam mewujudkan hal tersebut sangat bergantung pada sistem penopang. Dalam sistem kapitalis yang sekuler dimana aturan lahir dari anggapan manusia dalam menyikapi kondisi. Maka solusi paripurna mustahil wujud. Mengingat penyikapan fakta dan kepentingan individu memiliki pengaruh dalam mengambil keputusan atau aturan.
Sebagai contoh perbaikan dalam sektor pendidikan yang nyatanya hanya terfokus pada perbaikan kurikulum saja.
Proses pergantian kurikulum yang berulang ulang tak lebih hanya sebagai bukti eksistensi mandat. Sementara kesejahteraan guru luput atau teralihkan dari perhatian utama. Tak ada jaminan perlindungan dalam tugas mereka. Padahal di pundak mereka harapan mewujudkan generasi mumpuni. Tunjangan bagi pendidik yang sebagian besar masih sebagai guru honorer, dirasa banyak pihak masih jauh dari kelayakan dan tak sebanding dengan besarnya tanggung jawab yang di pikul. Tak jarang pula guru harus menghadapi intervensi dari wali murid atau sikap tak menghargai dari siswa. Tentu ini sangat berseberangan dengan adab seorang penuntut ilmu kepada guru sebagaimana islam menganjurkan.
Profesi Guru Dalam Islam
Profesi guru dalam islam memiliki peran penting dalam menelorkan generasi unggul. Pada masanya banyak tokoh yang menorehkan tinta gemilang lahir dari peran penting sang guru. Bukan sekedar profesi, peran guru dalam islam juga sebagai titian berlangsungnya peradaban Islam. Tak lekang oleh waktu bagaimana upaya Syekh Aq Syamsuddin menggembleng Muhamad Al- Fatih sang penakluk konstantinopel. Atau Dar Al Arqam yang menjadi titik tolak awal peradaban dan saksi bisu akan peran pentingnya pembinaan kaum muslim ditangan Rasulullah langsung. Hingga mampu melahirkan pemuda kharismatik, tangguh dan cerdas seperti Mus’ab Bin Umair
Alangkah bijaknya jika sejenak kita menoleh ke abad silam. Dimana para pemimpin islam memuliakan guru dengan memberi upah yang teramat layak atas jasa mereka. Serta bagaimana institusi islam menetapkan kurikulum berbasis Aqidah dan hukum Islam hingga banyak melahirkan murid berprestasi. Negara Islam memberi hak sama dalam pendidikan kepada kaum muslim dan non muslim dalam lingkupnya. Guru dalam islam bukan hanya mendidik sebab profesi melainkan tuntutan kewajiban karena Allah dengan keikhlasan. Upah yang layak mampu membuat pengajar fokus pada tugas yang di pikul. Suasana Islami dalam institusi Islam melahirkan generasi tangguh dengan akhlak mulia.
Muhasabah.
Guru adalah profesi mulia. Karena jasa merekalah para orang tua yang minim ilmu perannya terbantukan. Guru adalah juga orang tua kedua di sekolah menghargai upaya merek dengan mempercayakan siswa untuk di bimbing dengan baik adalah salah satu bentuk penghargaan psikis. Agar tercapai perbaikan yang diinginkan penting kiranya ada standar baku yang diadopsi oleh negara sebagai payung penerapan. Yakni aturan yang sempurna dan menyeluruh. Bukan aturan dari manusia yang serba lemah dan terbatas melainkan aturan Allah berupa syari’at Islam bagi seluruh makhluknya. Wallahua’lam bishawwab.
Posting Komentar untuk "Maraknya Kriminalisasi Guru Bukti Lemahnya Perlindungan Negara"